SGB-News°PROBOLINGGO – Dugaan perekaman video pengakuan terhadap seorang siswi sekolah dasar di SDK Materdei Kota Probolinggo terus menuai reaksi. Setelah laporan masuk ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Probolinggo, kini suara kritik datang dari Aliansi Madura Indonesia yang menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sebagai masalah internal sekolah semata.
Anggota Aliansi Madura Indonesia, Moch Dierel AMP, menilai tindakan yang diduga dilakukan pihak sekolah berpotensi memberikan tekanan psikologis kepada anak apabila benar dilakukan tanpa pendampingan maupun persetujuan orang tua.
Menurutnya, siswa sekolah dasar belum memiliki kematangan emosional untuk menghadapi situasi yang dapat mempermalukan dirinya di hadapan lingkungan sekolah.
“Anak usia sekolah dasar belum memiliki kematangan berpikir seperti orang dewasa. Jika benar diminta membuat video pengakuan, apalagi tanpa pendampingan orang tua, dampaknya bisa menjadi tekanan mental. Rasa malu terhadap teman-temannya dapat memengaruhi kondisi psikologis dan proses belajarnya,” ujar Dierel.
Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang yang aman bagi anak, bukan tempat yang menimbulkan rasa takut maupun tekanan.
Dierel juga meminta Disdikbud Kota Probolinggo melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran yang dilaporkan sejumlah wali murid. Menurutnya, penyelesaian kasus tidak cukup hanya melalui klarifikasi administratif, tetapi harus mengedepankan perlindungan hak anak.
“Jangan ada pihak yang menutup mata. Jika memang ada dugaan pelanggaran prosedur maupun pelanggaran terhadap hak anak, harus diusut secara transparan. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari dugaan pembuatan video pengakuan seorang siswi kelas 3 terkait hilangnya buku pelajaran. Rekaman tersebut diduga dibuat di lingkungan sekolah dan kemudian dikirim kepada orang tua murid. Keluarga menilai proses tersebut dilakukan tanpa pendampingan maupun persetujuan mereka.
Dalam perkembangannya, sejumlah wali murid juga menyampaikan keluhan lain, mulai dari dugaan perundungan sosial hingga pola pembinaan yang dinilai memberikan tekanan kepada peserta didik. Berbagai aduan tersebut kini telah dilaporkan kepada Disdikbud Kota Probolinggo.
Sekretaris Disdikbud Kota Probolinggo sebelumnya membenarkan adanya laporan terkait dugaan bullying dan video klarifikasi tersebut. Menurutnya, seluruh laporan masih dalam proses kajian internal sebelum ditentukan langkah lebih lanjut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDK Materdei yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan resmi meski telah diupayakan konfirmasi oleh awak media.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen penyelenggara pendidikan dalam menjamin perlindungan anak di lingkungan sekolah. Publik kini menunggu apakah proses penanganan akan berjalan secara transparan atau justru berhenti pada sebatas kajian administratif.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah SDK Materdei Probolinggo, Yuliana, belum memberikan tanggapan atas berbagai tudingan yang disampaikan para wali murid. Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan, namun tidak memperoleh respons. Redaksi juga memberikan kesempatan kepada Yuliana maupun pihak SDK Materdei untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers apabila ingin memberikan penjelasan atau klarifikasi atas pemberitaan ini.