SGB-NEWS°LUMAJANG – Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di UPTD Satuan Pendidikan SD Negeri 04 Gucialit, Desa Gucialit, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, mulai menjadi sorotan publik. Bukan semata karena nilai anggarannya yang mencapai Rp640.902.566, tetapi juga lantaran minimnya transparansi rincian anggaran hingga munculnya pertanyaan terhadap spesifikasi teknis pekerjaan.
Berdasarkan pantauan SGB-NEWS di lokasi, papan informasi proyek hanya menampilkan nilai total anggaran beserta jenis pekerjaan berupa pembangunan pagar, toilet, rehabilitasi ruang kelas, dan ruang guru. Namun, tidak terdapat rincian besaran anggaran pada masing masing item pekerjaan sebagaimana lazimnya proyek yang mengedepankan asas keterbukaan informasi.
Saat dikonfirmasi di sekolah, Kepala SDN 04 Gucialit, Sunarmi, mengaku tidak membawa dokumen rincian anggaran.
“Duuh saya tidak membawa datanya mas,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, SGB-NEWS kembali mengajukan permohonan data melalui pesan WhatsApp dengan meminta rincian biaya pembangunan RKB, pagar, toilet, hingga ruang guru agar pemberitaan tetap berimbang dan berdasarkan data.
Alih alih memberikan penjelasan, Kepala Sekolah justru meminta agar media mengajukan surat resmi kepada Dinas Pendidikan.
“Maaf Mas, untuk informasi detail seperti itu, seperti ada di RAB sebaiknya bersurat resmi saja ke Dinas Mas. Nanti biar didisposisi ke lembaga. Begitu mas, ngapunten,” tulis Sunarmi.
Sikap tersebut memunculkan pertanyaan publik. Sebab proyek yang bersumber dari APBN sejatinya merupakan penggunaan uang rakyat yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai semangat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Durasi Proyek Dinilai Janggal
Kejanggalan lain muncul pada keterangan mengenai waktu pelaksanaan proyek. Sunarmi menjelaskan revitalisasi dimulai pada 6 Mei 2026 dan merupakan program revitalisasi pascabencana.
“Ini renovasi yang dimulai tanggal 6 Mei dan kebetulan revitalisasi bencana bukan reguler,” Bebernya.
Namun di papan proyek tertulis durasi pekerjaan 150 hari, sementara rentang waktu yang dicantumkan hanya April hingga Juni. Saat dimintai penjelasan, Sunarmi justru mengatakan pekerjaan kemungkinan tidak sampai 150 hari.
“Kemungkinan ya ndak sampai 150 hari,” katanya.
Perbedaan antara dokumen informasi proyek dan penjelasan penanggung jawab tersebut menjadi catatan yang patut memperoleh klarifikasi dari instansi teknis.
Dana Ratusan Juta, Genteng Lama Tetap Dipasang Sorotan berikutnya mengarah pada penggunaan material bangunan.
Sunarmi mengakui bahwa proyek tidak mengganti genteng lama. Material lama hanya diturunkan, kemudian dipasang kembali pada rangka baja ringan baru.
“Terkait genteng memang tidak ada yang baru karena kami dapat revitalisasi ringan menengah. Yang diganti hanya kusen, pintu, plafon. Yang baru hanya pagar sekitar 80 meter,” ujarnya.
Pernyataan itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp640 juta, terutama terkait proporsi belanja material baru dan pekerjaan rehabilitasi.
Aliansi Madura Indonesia Ingatkan Aspek Keselamatan
Menanggapi kondisi tersebut, anggota Aliansi Madura Indonesia, Moch. Dierel AMP, menilai penggunaan rangka baja ringan yang dipadukan dengan genteng konvensional perlu mendapat perhatian serius.
Menurutnya, beban atap harus disesuaikan dengan spesifikasi rangka agar tidak berpotensi menimbulkan risiko konstruksi.
“Menurut saya, kerangka baja ringan kurang tepat apabila dipadukan dengan genteng tradisional. Seharusnya menggunakan penutup atap yang lebih ringan. Pernah terjadi robohnya konstruksi serupa di Kabupaten Probolinggo. Kejadian itu seharusnya menjadi pelajaran agar keselamatan peserta didik benar benar menjadi prioritas,” tandas Dierel.
Ia mendorong Dinas Pendidikan bersama konsultan pengawas melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian spesifikasi teknis agar bangunan sekolah memenuhi standar keamanan.
Publik Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diterbitkan, SGB-NEWS masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang mengenai rincian anggaran setiap item pekerjaan, dasar penggunaan material lama, kesesuaian spesifikasi konstruksi, serta perbedaan informasi terkait durasi pelaksanaan proyek.
Transparansi bukan sekadar memenuhi administrasi. Di balik anggaran ratusan juta rupiah yang berasal dari uang negara, publik berhak mengetahui secara rinci ke mana setiap rupiah dibelanjakan dan apakah seluruh pekerjaan benar benar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak dijelaskan secara terbuka, ruang spekulasi akan semakin lebar dan berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.
Tim-Redaksi