Probolinggo – Sgb-news.id,- Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan yang terdiri dari DPP LSM LIHAT (Lingkar Indonesia Hebat), DPC LSM PENJARA, dan LSM MACAN KUMBANG menyatakan sikap tegas menyusul tidak terlaksananya audiensi terkait keterbukaan informasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Meski surat resmi telah disampaikan kepada SMA Negeri 4 Kota Probolinggo dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Probolinggo, audiensi tidak terlaksana dengan alasan bahwa materi yang diajukan bukan merupakan kewenangan sekolah.
Aliansi LSM Pelopor Keadilan menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang terbuka mengenai penyelenggaraan SPMB. Oleh karena itu, apabila ruang dialog tetap tidak dibuka, aliansi menyatakan akan menempuh langkah konstitusional melalui jalur hukum serta menggelar aksi damai turun ke jalan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
“Kami memberikan kesempatan kepada pihak yang berwenang untuk membuka ruang dialog secara terbuka. Namun apabila hak masyarakat atas informasi tetap diabaikan, kami siap melakukan aksi damai turun ke jalan dan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Tim Aliansi LSM Pelopor Keadilan.
Aliansi menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tujuan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026.