SIDOARJO | SGB-NEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dengan menggelar razia gabungan di kawasan eks Tol HK Jabon, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam. Operasi yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, S.A.P., berhasil mengamankan puluhan perempuan yang bekerja sebagai pemandu lagu (LC) serta menyita puluhan botol minuman keras dari sejumlah tempat karaoke yang diduga melanggar aturan.
Razia yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat mengenai maraknya praktik prostitusi terselubung, warung kopi pangku, dan peredaran minuman keras yang dinilai merusak citra Kecamatan Jabon.
Berawal dari Aspirasi Tiga Kepala Desa
Sebelum razia dilakukan, keresahan masyarakat lebih dulu disampaikan oleh tiga kepala desa di Kecamatan Jabon, yakni Kepala Desa Dukuhsari Ikhwan Widodo, S.E., Kepala Desa Panggreh Haji Muhammad Zainul, dan Kepala Desa Kedung Cangkring Yudianto.
Mereka mengadukan persoalan tersebut dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo yang juga melibatkan Komisi C DPRD. Dalam hearing itu, para kepala desa meminta pemerintah segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas tempat hiburan yang diduga menjadi lokasi praktik maksiat.
Satpol PP, Polisi, TNI dan Forkopimcam Turun Bersama
Menindaklanjuti aduan tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana turun langsung memimpin operasi bersama Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Drs. Yany Setyawan, personel Satpol PP, jajaran Polresta Sidoarjo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Muhammad Rojik, Camat Jabon Abdul Rokhim, S.H., Danramil Jabon Kapten Inf. Adi Sarwono, serta Kapolsek Jabon AKP Nanang.
Tim gabungan menyisir sejumlah kafe karaoke di kawasan eks Tol HK Jabon hingga wilayah Jemirahan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Puluhan LC Diamankan, Jalani Pendataan dan Pemeriksaan Kesehatan
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan perempuan yang berada di dalam tempat karaoke. Seluruhnya dibawa menggunakan dua truk Satpol PP menuju Kantor Kecamatan Jabon untuk dilakukan pendataan administrasi, pemeriksaan identitas, hingga pengambilan sampel darah oleh petugas kesehatan.
Saat melakukan inspeksi, Wakil Bupati Mimik Idayana juga memasuki sejumlah ruang karaoke untuk memastikan kondisi di lapangan. Namun, petugas tidak menemukan minuman keras di lokasi karaoke eks Tol HK.
Menurut Mimik, kemungkinan barang bukti telah lebih dahulu diamankan sebelum petugas tiba.
“Kemungkinan informasi razia sudah bocor sehingga minuman keras telah diamankan terlebih dahulu sebelum kami datang,” ujar Mimik saat berada di lokasi.
Sidak Berlanjut ke Jemirahan, Puluhan Botol Miras Disita
Usai melakukan penyisiran di kawasan eks Tol HK, rombongan bergerak menuju salah satu tempat karaoke di wilayah Jemirahan.
Di lokasi tersebut petugas menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek, gelas, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengoplos minuman. Beberapa perempuan juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas bahkan sempat membuka paksa akses menuju salah satu bangunan setelah penghuni diduga bersembunyi di dalam dan tidak merespons panggilan petugas.
Pemkab Akan Telusuri Legalitas Tempat Karaoke
Dalam dialog dengan salah satu pemilik usaha karaoke, diketahui lokasi usaha berdiri di atas lahan yang diduga merupakan kawasan irigasi.
Temuan tersebut langsung mendapat perhatian Wakil Bupati Sidoarjo.
“Kami akan telusuri legalitasnya, termasuk status lahannya. Jika memang melanggar aturan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Mimik Idayana.
Danramil: Tempat Karaoke Nakal Harus Ditutup
Danramil Jabon Kapten Inf. Adi Sarwono menilai penutupan tempat karaoke yang melanggar aturan merupakan solusi agar citra Kecamatan Jabon kembali baik.
“Kalau ingin Jabon bersih dari stigma negatif, tempat karaoke yang menyimpang dan warung kopi pangku harus ditutup total,” tegasnya.
Pernyataan tersebut mendapat dukungan Wakil Bupati Sidoarjo. Meski demikian, Pemkab akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemilik lahan dan instansi terkait sebelum mengambil langkah penutupan permanen.
Komitmen Pemkab Sidoarjo
Razia gabungan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, tertib, serta melindungi masyarakat dari praktik penyakit masyarakat.
Pemkab juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum.