Probolinggo, Sgb-news.id – Enam ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam L3GAM (Lembaga-Lembaga Gerakan Masyarakat) Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo, Selasa (28/10/2025). Mereka menuntut aparat kepolisian segera menangkap dan menahan oknum pengasuh pondok pesantren yang diduga kuat melakukan kekerasan esek-esek terhadap santriwati.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Enam lembaga itu meliputi LIBAS88, LIN, LPLH TN, GAPKM, AMPP, dan MADAS Nusantara, dengan masing-masing ketua yakni Muhyidin (LIBAS88), H. Kamil (MADAS Nusantara), Lutfi Hamid (AMPP), Didit (LPLH TN), Syukron, SH., MH (GAPKM), dan Haris (LIN).
Mereka datang bukan dengan spanduk dan teriakan, tetapi dengan sikap moral dan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan bejat yang mencoreng nama baik pesantren di Kabupaten Probolinggo.
“Kami datang bukan untuk demo, tapi untuk menuntut keadilan. Jangan biarkan pelaku berlindung di balik simbol agama. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas salah satu ketua L3GAM di hadapan aparat Polres Probolinggo.
Dalam pertemuan itu, L3GAM menyerahkan surat pernyataan sikap yang berisi desakan keras agar kepolisian bertindak cepat, transparan, dan profesional. Dalam surat tersebut, mereka menegaskan bahwa kelambanan aparat hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di mata masyarakat.
Isi surat tersebut antara lain menegaskan:
“Kami, L3GAM Kabupaten Probolinggo, menuntut Polres Probolinggo segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap oknum pengasuh pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual. Tidak ada alasan untuk menunda proses hukum. Diamnya aparat sama dengan membiarkan kejahatan terhadap anak terus terjadi.”
Pernyataan itu juga menyebut bahwa tindakan pelaku tidak hanya melukai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“Kami menolak keras segala bentuk perlindungan terhadap pelaku dengan alasan status sosial, jabatan, atau pengaruh agama. Bila aparat tidak menindak tegas, kami akan menggalang dukungan publik untuk melakukan aksi moral secara besar-besaran.”
Para aktivis L3GAM menilai, tindakan tegas dari kepolisian akan menjadi ujian nyata komitmen penegakan hukum di Probolinggo. Mereka menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk kepada kekuasaan, apalagi terhadap oknum yang berlindung di balik jubah keagamaan.
Aspirasi enam ketua LSM tersebut diterima oleh pihak Polres Probolinggo dalam suasana kondusif. Namun, publik kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum. apakah keberanian moral L3GAM akan berbuah keadilan, atau sekadar berhenti sebagai laporan formal di meja penyidik.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Probolinggo masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan tindak kekerasan seksual tersebut. Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa hukum masih berpihak pada kebenaran, bukan pada kekuasaan.