Probolinggo°SGB News–
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Peristiwa kehilangan sepeda motor terjadi di lingkungan SMP Zainul Hasan Genggong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Kejadian tersebut berlangsung pada Rabu, 10 Desember 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, dan telah resmi dilaporkan ke Polres Probolinggo.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polres Probolinggo, korban sekaligus pelapor diketahui bernama Moh. Afrizal (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Sepeda motor yang dilaporkan hilang merupakan Honda Type D1B02N26L2 AT (Beat) tahun 2016 warna hitam dengan nomor polisi N-6329-MV.
Dalam keterangannya, pelapor menjelaskan bahwa sepeda motor tersebut diparkir di halaman sekolah SMP Zainul Hasan Genggong. Sekitar pukul 15.15 WIB, saat pelapor hendak mengambil kendaraannya, sepeda motor sudah tidak berada di tempat. Diduga kuat kendaraan tersebut dibawa kabur oleh orang tak dikenal.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo pada 10 Desember 2025 pukul 20.00 WIB. Laporan diterima dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.
Pihak kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Perkembangan penanganan perkara dapat dipantau melalui sistem resmi Polri.
Sementara itu, pemilik sepeda motor berharap Polres Probolinggo dapat segera mengungkap pelaku dan menemukan kembali kendaraannya. Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang, khususnya di lingkungan sekolah yang semestinya menjadi area aman bagi siswa dan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan sistem keamanan di area fasilitas pendidikan, terutama pada jam-jam rawan menjelang sore hari.
Shinta Rahmawati