PROBOLINGGO, SGB-News.id – Pemerintah Kota Probolinggo mulai menata arah pembangunan yang realistis, inklusif, dan berkelanjutan melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan strategis ini digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Probolinggo, Senin (26/1), di Puri Manggala Bhakti.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Forum tersebut dihadiri langsung oleh unsur pimpinan daerah, termasuk Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, Ketua TP PKK dr. Evariani, serta Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Provinsi Jawa Timur Andrio Himawan. Turut hadir jajaran perangkat daerah, BUMD, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, komunitas disabilitas, hingga pemerhati lingkungan.
Kehadiran DPRD dalam forum ini menegaskan peran strategis lembaga legislatif sebagai wakil rakyat dalam mengawal arah perencanaan pembangunan. DPRD diposisikan tidak hanya sebagai lembaga pengesah anggaran, tetapi juga sebagai pengontrol substansi agar RKPD benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Kepala Bapperida sekaligus Penjabat Sekda Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo, menyampaikan bahwa forum konsultasi publik merupakan wadah partisipatif untuk menjaring aspirasi publik dan pemangku kepentingan. Melalui dialog terbuka ini, pemerintah daerah bersama DPRD diharapkan mampu merumuskan perencanaan yang berbasis data, kebutuhan lapangan, dan keberpihakan sosial.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa RKPD merupakan fondasi utama pembangunan daerah, tidak hanya untuk tahun 2027, tetapi juga sebagai bagian dari kesinambungan pembangunan hingga 2028 dan 2029.
“Oleh karena itu, seluruh proses perencanaan harus dikawal secara serius, terukur, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Sejalan dengan hal tersebut, DPRD Kota Probolinggo menempatkan forum ini sebagai momentum penting untuk memastikan arah kebijakan pembangunan tetap berada di jalur kepentingan publik, berkeadilan, serta berkelanjutan. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu melahirkan RKPD 2027 yang bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi peta jalan nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.
Red