PROBOLINGGO|SGB NEWS id – PERARI Perkumpulan Pengacara Indonesia Lawyer Association melalui Kantor Hukum H. Suhadak, S.H. & Partner Advocate & Legal Consultant menegaskan kesiapannya memberikan pendampingan hukum hingga lintas daerah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Kantor yang beralamat di Jalan Raya Perlintasan Kereta Api No. 166, Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, kode pos 67252, ini melayani konsultasi dan pendampingan hukum dengan call center di nomor 0813-3691-9726.
H. Suhadak, S.H. menyebut jangkauan layanan kantornya tidak hanya di Probolinggo. “Kami pengacara se-Indonesia. Kuasa hukum siap lintas daerah sampai Madura, Kalimantan. Prinsip kami, mengatasi masalah tanpa masalah,” ujar H. Suhadak, Selasa (14/4/2026).
Ia menambahkan, kepuasan klien menjadi prioritas utama. “Alhamdulillah klien-klien kami sangat puas karena setiap perkara kami tangani sampai tuntas. Kami utamakan penyelesaian yang cepat dan tepat,” katanya.
Salah satu klien, Budi asal Kraksaan, membenarkan hal tersebut. “Saya pernah pakai jasa Pak Suhadak. Prosesnya jelas, komunikasinya enak, dan hasilnya sesuai harapan. Tidak berbelit-belit,” ujarnya saat dihubungi.
Dengan pengalaman menangani berbagai perkara perdata maupun pidana, Kantor Hukum H. Suhadak, S.H. & Partner membuka layanan konsultasi bagi masyarakat Probolinggo Raya dan sekitarnya yang membutuhkan pendampingan hukum. (ab)