SGB-NEWS.ID|PROBOLINGGO – Rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama pihak eksekutif yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Probolinggo, Senin (13/4/2026), menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Dalam forum tersebut, anggota Pansus menegaskan pentingnya peningkatan kinerja eksekutif, terutama dalam hal penyajian data dan laporan. Bapak Robert menekankan bahwa kecepatan dan akurasi informasi menjadi kunci utama agar proses pengawasan berjalan efektif dan tidak terhambat oleh keterlambatan administrasi.
Selain itu, pembahasan juga mengarah pada perubahan mekanisme persidangan. Bapak Imam, yang diperkuat oleh Bapak Isarjono, mengusulkan agar pola lama berupa paparan panjang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihapus. Sebagai gantinya, rapat akan langsung difokuskan pada sesi tanya jawab yang lebih tajam dan substansial. Langkah ini dinilai mampu memangkas waktu sekaligus memperdalam kualitas evaluasi.
Sorotan paling krusial muncul dalam pembahasan anggaran. Bapak Eko mempertanyakan penggunaan dana sebesar Rp 9 miliar yang berasal dari pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif terkait status anggaran tersebut—apakah masuk dalam SILPA 2025 atau digunakan di tahun berjalan—menjadi perhatian serius yang harus segera diluruskan.
Tak hanya itu, Pansus juga mengangkat persoalan perencanaan anggaran yang dinilai belum optimal. Sejumlah program disebut tidak terserap maksimal, sehingga berdampak pada efektivitas pembangunan. Pansus meminta penjelasan komprehensif terkait akar permasalahan agar ke depan tidak terjadi pengulangan kesalahan yang sama.
Sebagai tindak lanjut, pimpinan rapat memutuskan perubahan skenario pembahasan. OPD akan dipanggil satu per satu sesuai bidangnya untuk langsung masuk ke sesi evaluasi mendalam. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses klarifikasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas masing-masing dinas.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah diminta memberikan penjelasan awal atas berbagai data yang dipersoalkan sebelum pembahasan dilanjutkan ke tingkat teknis OPD.
Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD Kota Probolinggo tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan secara formal, tetapi juga mendorong perubahan sistem kerja yang lebih adaptif dan transparan. Harapannya, sinergi antara legislatif dan eksekutif mampu menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (DIK)