Menu

Mode Gelap
Berawal dari Mayat Tanpa Petunjuk, Polisi Akhirnya Bongkar Pembunuhan Sadis di Pantai Permata Polisi Datangi Petani di Kademangan, Tampung Keluhan Hingga Ajak Jaga Produksi Pangan Polsek Kademangan Ajak Petani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Diskominfo Kota Probolinggo Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat PPID Awards 2026 dan Peluncuran Super App B Link AIPDA Amiruddin : Kehadiran Satlantas di Jalan Bentuk Pelayanan Jamin Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat Warga Kompak Bangun Jalan Desa Lewat TMMD ke-129 di Ledoktempuro Randuangung Bersama TNI-POLRI

Artikel

DPRD Diminta Tak Diam Hadapi Potensi Stigma “Lumajang Kota Begal”

badge-check

DPRD Diminta Tak Diam Hadapi Potensi Stigma “Lumajang Kota Begal” Perbesar

SGB-NEWS.ID|LUMAJANG — Opini yang ditulis Dr. Aries Harianto yang telah tayang pada hari Rabu (6/5/2026) kembali menjadi perhatian publik setelah menyoroti potensi munculnya stigma negatif terhadap Kabupaten Lumajang sebagai “kota begal”.

 

Dalam tulisan berjudul “Melawan Potensi Stigma: Lumajang Kota Begal”, akademisi Fakultas Hukum Universitas Jember itu menilai maraknya kasus kriminalitas di Lumajang telah memunculkan keresahan di tengah masyarakat. Mulai dari dugaan pencurian, perampokan, penganiayaan hingga peredaran narkoba disebut menjadi rentetan fakta yang tidak bisa dianggap sepele.

 

Namun dalam opininya, Aries juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum dinilai telah menjalankan tugas dan prosedur penegakan hukum secara maksimal. Ia mengulas teori sistem hukum Lawrence Meir Friedman yang menyebut efektivitas penegakan hukum ditentukan oleh tiga faktor utama, yakni substansi aturan, penegakan aturan, dan budaya taat hukum masyarakat.

 

Menurutnya, regulasi hukum di Indonesia sudah cukup jelas dalam mengatur tindak pidana. Dari sisi penegakan, aparat juga dinilai telah bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Karena itu, perhatian kemudian diarahkan pada faktor budaya hukum dan kepedulian sosial masyarakat.

 

Meski demikian, Aries mempertanyakan minimnya respons politik dari kalangan legislatif daerah terhadap situasi kriminalitas yang menjadi sorotan publik.

 

“Mengapa teman-teman Dewan (DPRD) cuek membiarkan?” tulisnya dalam opini tersebut.

 

Ia juga mempertanyakan sejauh mana dukungan pemerintah daerah serta peran berbagai elemen masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan agar tidak muncul stigma negatif terhadap Lumajang.

 

Opini tersebut kini ramai diperbincangkan di media sosial dan grup percakapan warga. Banyak masyarakat berharap seluruh elemen, termasuk DPRD, lebih aktif membangun solusi konkret agar keamanan dan citra Lumajang tetap terjaga.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Diskominfo Kota Probolinggo Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat PPID Awards 2026 dan Peluncuran Super App B Link

17 Juli 2026 - 08:18 WIB

Warga Kompak Bangun Jalan Desa Lewat TMMD ke-129 di Ledoktempuro Randuangung Bersama TNI-POLRI

16 Juli 2026 - 23:19 WIB

Pendapatan Daerah Turun, Belanja Naik Rp245 Miliar; Wabup Yudha Aji Kusuma Beberkan Postur P-APBD Lumajang 2026

16 Juli 2026 - 20:02 WIB

Pasca-Kejadian Kedungjajang, Dinsos Lumajang Serukan Gerakan Massif Sinergi Cegah Kekerasan Anak

16 Juli 2026 - 19:01 WIB

Dinsos Lumajang Jangkau Korban Anak di Kedungjajang, Siapkan LKSA demi Jamin Masa Depan Korban

16 Juli 2026 - 18:50 WIB

Trending di Daerah