Menu

Mode Gelap
Berawal dari Mayat Tanpa Petunjuk, Polisi Akhirnya Bongkar Pembunuhan Sadis di Pantai Permata Polisi Datangi Petani di Kademangan, Tampung Keluhan Hingga Ajak Jaga Produksi Pangan Polsek Kademangan Ajak Petani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Diskominfo Kota Probolinggo Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat PPID Awards 2026 dan Peluncuran Super App B Link AIPDA Amiruddin : Kehadiran Satlantas di Jalan Bentuk Pelayanan Jamin Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat Warga Kompak Bangun Jalan Desa Lewat TMMD ke-129 di Ledoktempuro Randuangung Bersama TNI-POLRI

Surabaya

Mantan Jampidsus Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi, AMI Desak Polri Segera Tangkap Dan Penjarakan

badge-check

Mantan Jampidsus Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi, AMI Desak Polri Segera Tangkap Dan Penjarakan Perbesar

Surabaya – Sgb-news.id,-Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) memberikan apresiasi kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Mabes Polri atas penetapan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menilai langkah tersebut merupakan bukti bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat biasa, tetapi juga harus menyentuh para pejabat tinggi yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“AMI mengapresiasi keberanian dan komitmen Kortas Tipidkor Mabes Polri yang telah menetapkan mantan Jampidsus sebagai tersangka. Ini membuktikan bahwa hukum harus berdiri tegak tanpa pandang bulu. Kami mendesak agar kepolisian segera melakukan penangkapan dan penahanan sesuai mekanisme hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi maupun keresahan di tengah masyarakat,” tegas Baihaki.

Menurut AMI, perkara ini menjadi pukulan telak bagi citra Kejaksaan Republik Indonesia. Lembaga yang selama ini menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi justru menghadapi tuduhan serius yang melibatkan salah satu pejabat strategisnya.

“Perkara ini merupakan tamparan keras bagi Kejaksaan RI. Publik tentu berharap aparat penegak hukum menjadi teladan dalam menjaga integritas, bukan justru terseret dugaan praktik korupsi. Kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum harus dipulihkan melalui proses hukum yang terbuka, profesional, dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

AMI menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal di seluruh lembaga penegak hukum. Tidak boleh ada perlindungan terhadap siapa pun yang diduga menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Oleh karena itu, siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara tegas sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tutup Baihaki.

Masyarakat kini menunggu bukti nyata bahwa pemberantasan korupsi benar-benar dilakukan tanpa pandang jabatan maupun institusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diduga Cabuli Enam Santriwati di Ponpes Al Falah Bantur, AMI Soroti Penangguhan Penahanan Terduga Pelaku

15 Juli 2026 - 21:35 WIB

Publik Minta Eri Cahyadi Awasi Proyek Yang Bersinggungan dengan Aset Telkom di Surabaya

14 Juli 2026 - 21:07 WIB

AMI Akan Gelar Aksi Besar-Besaran di Kanwil Ditjenpas Jatim, Soroti Dugaan Peredaran Narkoba dan Kelalaian di Sejumlah Lapas

14 Juli 2026 - 15:52 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Wonoasih Gelar Dialogis Bersama Petani di Probolinggo

14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Potretrealita.com dan Cekpos.id Gelar Santunan Anak Yatim Piatu, Wujud Nyata Kepedulian Sosial Insan Pers

11 Juli 2026 - 19:11 WIB

Trending di Surabaya