Menu

Mode Gelap
Berawal dari Mayat Tanpa Petunjuk, Polisi Akhirnya Bongkar Pembunuhan Sadis di Pantai Permata Polisi Datangi Petani di Kademangan, Tampung Keluhan Hingga Ajak Jaga Produksi Pangan Polsek Kademangan Ajak Petani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Diskominfo Kota Probolinggo Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat PPID Awards 2026 dan Peluncuran Super App B Link Warga Kompak Bangun Jalan Desa Lewat TMMD ke-129 di Ledoktempuro Randuangung Bersama TNI-POLRI Pendapatan Daerah Turun, Belanja Naik Rp245 Miliar; Wabup Yudha Aji Kusuma Beberkan Postur P-APBD Lumajang 2026

Artikel

Respons Cepat Petugas Puskesmas Dringu Evakuasi ODGJ Secara Humanis

badge-check

Respons Cepat Petugas Puskesmas Dringu Evakuasi ODGJ Secara Humanis Perbesar

Sgb-news.id°PROBOLINGGO – Respons cepat ditunjukkan petugas kesehatan jiwa UPT Puskesmas Dringu dalam menangani pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Kamis (2/4/2026).

Pasien bernama Sugiono dievakuasi langsung dari kediamannya untuk mendapatkan penanganan lanjutan di RSJ Dr Radjiman Wediodiningrat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pelayanan kesehatan jiwa masyarakat agar pasien memperoleh perawatan yang lebih intensif dan terfokus.

Proses evakuasi dilakukan oleh dua petugas Puskesmas Dringu dengan pendekatan humanis tanpa kekerasan. Pendekatan persuasif dan komunikasi menjadi metode utama dalam penanganan pasien, guna menjaga martabat serta kenyamanan yang bersangkutan.

“Meskipun tanpa pengamanan ketat dari pihak keluarga, dengan bantuan driver kami Pak Dimas serta Ibu Yeti Kusumandari, evakuasi pasien Sugiono dapat berjalan lancar,” ujar Perawat Ners Adianto.

Setibanya di rumah sakit, pasien akan menjalani rawat inap untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih optimal sesuai kondisi kejiwaannya.

Pihak keluarga pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat petugas. Mereka merasa terbantu karena anggota keluarganya akhirnya mendapatkan penanganan medis yang layak.

Dokter gigi Puskesmas Dringu, drg Reni Meutia M.Kes, menegaskan bahwa layanan antar-jemput dan pendampingan pasien ODGJ merupakan bagian penting dari sistem pelayanan kesehatan jiwa.

“Pelayanan ini bertujuan memastikan pasien mendapatkan penanganan medis yang cepat dan tepat. Semoga pasien segera membaik dan keluarga diberikan kesabaran serta kesehatan,” ujarnya.

Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen tenaga kesehatan dan pemerintah dalam menangani persoalan kesehatan mental secara serius, manusiawi, dan berkelanjutan.

(HARDON)

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Hukum Keperdataan – Menelisik Penyalahgunaan Keadaan Dalam Perjanjian

13 Juli 2026 - 22:17 WIB

Tiani: Sang Tuan Tanah yang Menolak “Jual” Hati

26 Juni 2026 - 08:58 WIB

TIM TANGKAP BURON KEJARI SURABAYA AMANKAN NOTARIS LUTFI AFANDI

10 Mei 2026 - 14:44 WIB

Buntut Tudingan Narkoba terhadap Ulama Dan Pesantren Madura, Ketum AMI dan Gus Ghoiron Siap Pimpin Aksi Massa: Marwah Ulama Dan Pesantren Harga Mati

10 Mei 2026 - 14:43 WIB

DPRD Diminta Tak Diam Hadapi Potensi Stigma “Lumajang Kota Begal”

9 Mei 2026 - 00:47 WIB

Trending di Artikel