Foto : UPP Digelar, Dugaan Pungli Tetap Jalan “Retribusi Kebersihan” Pasar Wonoasih Dipertanyakan, Kemana Aliran Uangnya?
SGB-News.id°PROBOLINGGO – Komitmen Pemerintah Kota Probolinggo dalam memberantas pungutan liar (pungli) kembali diuji. Meski Unit Pemberantasan Pungli (UPP) telah menggelar rapat koordinasi sejak 2025, dugaan pungli masih terendus hingga 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sorotan mengarah ke Pasar Wonoasih. Sejumlah pedagang mengaku dipungut uang harian Rp3.000 hingga Rp10.000, meski berjualan di luar area pasar.
“Kami tetap ditarik uang setiap hari, padahal di luar wilayah pasar,” ujar seorang pedagang, Senin (12/1/2026).
Kepala Pasar Wonoasih, GN, membenarkan adanya penarikan, namun mengklaim itu sebagai “uang kebersihan”, bukan retribusi pasar. Ia menyebut uang tersebut dikumpulkan lalu disetorkan ke UPT pusat.
Namun hingga kini, belum ada kejelasan dasar hukum, karcis resmi, maupun kepastian apakah pungutan itu masuk PAD.
Sementara itu, Kepala DKUPP Kota Probolinggo menegaskan tidak akan mentolerir praktik pungli dan meminta pedagang tidak takut melapor.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi UPP. Publik menunggu kejelasan, legal atau pungli berkedok kebersihan.
Tim-Redaksi