Probolinggo, SGB NEWS id – PT. Solusi CONSULTANT internasional Indonesia Group nomor AHU 002663.A.H.01.30.2026 melalui PT. Solusi Consultant Internasional resmi meluncurkan layanan pendampingan hukum bagi masyarakat. Peluncuran ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan sinergi bersama Ormas MADAS DPC Probolinggo Raya.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Kantor Solusi Consultant berlokasi di Jalan WR. Supratman/Riko No. 3, Jati, Mayangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur. Lembaga ini mengusung tagline “Solusi Cerdas, Tuntas, Proporsional”.
CEO Solusi Consultant, Yoga Ari Busono, mengatakan kerja sama dengan MADAS untuk mempermudah akses bantuan hukum di tingkat akar rumput. “Kami bersinergi dengan anggota Ormas MADAS DPC Probolinggo Raya. Punya masalah hukum, serahkan pada ahlinya. Kami hadir untuk membela hak Anda,” ujar Yoga Ari Busono, Rabu (15/4/2026).
Layanan yang diberikan meliputi pendampingan mediasi sengketa, konsultasi perdata dan bisnis, perlindungan hak konsumen, serta penyelesaian masalah pinjaman online dan perbankan. “Banyak warga terjerat pinjol ilegal atau kredit macet di bank. Kami bantu mediasi agar ada jalan keluar yang tidak merugikan klien,” jelasnya.
Yoga menegaskan Solusi Consultant mengutamakan jalur mediasi. “Kami tidak langsung litigasi. Mediasi dulu agar selesai cepat dan biaya ringan untuk klien. Itu win-win solution,” tambahnya.
Ketua DPC MADAS Anak Serumpun Probolinggo Raya, Flaedy, menyambut positif kolaborasi ini. “Anggota kami di lapangan sering ketemu warga yang butuh pendampingan hukum. Sekarang ada Solusi Consultant, jadi kami bisa langsung arahkan. Ini bentuk nyata MADAS hadir untuk masyarakat,” kata Flaedy.
Salah satu warga yang pernah didampingi, Rina asal Mayangan, mengaku sangat terbantu. “Waktu itu saya stres karena debt collector pinjol nagih tiap jam. Setelah ke Solusi Consultant, dimediasi dan cicilannya jadi masuk akal. Sekarang sudah lunas,” ungkapnya.
Dengan sinergi antara PT. Solusi Consultant Internasional dan MADAS DPC Probolinggo Raya, masyarakat kini punya pilihan pendampingan hukum yang lebih dekat dan mengedepankan penyelesaian sengketa secara profesional. (ab)