SGB-News.id°PROBOLINGGO – Narasi efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan Pemerintah Kota Probolinggo kembali dipertanyakan. Di tengah alasan klasik “keterbatasan fiskal” yang kerap dipakai untuk menahan berbagai kebutuhan masyarakat, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Probolinggo justru tercatat menggelontorkan anggaran puluhan juta rupiah untuk fasilitas olahraga dan seragam internal.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Data pengadaan yang dihimpun menunjukkan adanya dua paket belanja yang menyita perhatian publik. Yakni Belanja Modal Peralatan Permainan Alat Tenis Meja (meja pingpong) senilai Rp10 juta dan Belanja Pakaian Olahraga sebesar Rp21 juta.
Total Rp31 juta uang rakyat pun mengalir bukan untuk peningkatan pelayanan publik, bukan pula untuk program yang menyentuh kebutuhan mendesak masyarakat, melainkan demi fasilitas internal birokrasi.
Ironinya, pengadaan itu dilakukan oleh BPPKAD — institusi yang seharusnya menjadi “penjaga gawang” disiplin anggaran daerah.
Kepala BPPKAD Kota Probolinggo, Pujo Agung Satrio, membenarkan adanya pengadaan tersebut. Menurutnya, fasilitas itu digunakan untuk menunjang kesehatan dan kebersamaan pegawai.
“Anggarannya tidak banyak, Mas. Itu untuk meningkatkan kesehatan dan kebersamaan teman-teman staf,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).
Jawaban tersebut justru memantik kritik lebih luas. Sebab di tengah banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi ekonomi, infrastruktur lingkungan, hingga keterbatasan bantuan usaha kecil, alasan “kebersamaan pegawai” dinilai tidak cukup kuat untuk membenarkan belanja yang terkesan seremonial dan konsumtif.
Pengamat kebijakan publik, Feriyanto, SH., menilai pola pikir seperti ini berbahaya jika terus dinormalisasi di lingkungan birokrasi. Menurutnya, masalah utama bukan semata angka Rp31 juta, melainkan soal sensitivitas moral pejabat terhadap kondisi masyarakat.
“Pejabat sering berlindung di balik kalimat ‘anggarannya kecil’. Padahal kalau pola seperti ini dibiarkan, pemborosan akan menjadi budaya. Hari ini meja pingpong, besok fasilitas lain yang sama sekali tidak mendesak,” tegas Feriyanto.
Ia menilai anggaran tersebut jauh lebih bermanfaat jika diarahkan pada sektor yang langsung berdampak terhadap masyarakat kecil.
“Rp31 juta itu bisa dipakai membantu modal usaha pedagang kecil, memperbaiki fasilitas lingkungan, atau mendukung program sosial yang lebih terasa manfaatnya. Persoalannya bukan mampu atau tidak mampu membeli, tetapi ada atau tidak rasa empati terhadap kondisi rakyat,” katanya.
Feriyanto juga mendesak DPRD Kota Probolinggo agar tidak sekadar menjadi “stempel penganggaran” tanpa pengawasan yang serius.
“DPRD jangan diam. Fungsi pengawasan harus berjalan. Kalau lembaga pengelola keuangan saja mulai permisif terhadap belanja yang tidak prioritas, maka wajar publik mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menjalankan efisiensi,” ujarnya.
Situasi ini menjadi ironi yang sulit dibantah. Di satu sisi masyarakat terus diminta memahami kondisi keuangan daerah, sementara di sisi lain birokrasi masih leluasa membelanjakan APBD untuk kebutuhan yang dinilai lebih dekat pada kenyamanan internal ketimbang kepentingan publik.
Pertanyaan besarnya sederhana: apakah semangat efisiensi hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara birokrasi tetap bebas menikmati fasilitas atas nama “kebersamaan” dan “kesehatan pegawai”?
Sebab pada akhirnya, setiap rupiah APBD bukan berasal dari kantong pribadi pejabat. Itu adalah uang rakyat yang seharusnya dipertanggungjawabkan dengan kepekaan, bukan sekadar pembenaran administratif.
Tim-Redaksi