SGB°Pasuruan – Dokumentasi titik koordinat lokasi tambang di wilayah Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan kembali muncul di tengah polemik aktivitas tambang pasir di Desa Sebalong dan Desa Sanganom.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dokumentasi tersebut menunjukkan lokasi di wilayah Parasan, Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan lengkap dengan titik koordinat dan waktu pengambilan gambar.
Kemunculan dokumentasi ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang di wilayah tersebut masih berlangsung.
Sebelumnya, aktivitas tambang milik PT Indra Bumi Sentosa di Dusun Parasan dan CV Prabu Sang Anom di Dusun Sangsang terpantau berjalan terbuka.
Excavator beroperasi, area galian meluas, dan dump truck keluar masuk mengangkut material pasir. Aktivitas disebut berlangsung hingga malam hari.
“Siang jalan, malam juga jalan,” ujar seorang warga.
Namun di sisi lain, Polres Pasuruan Kota melalui laporan Unit II Tipidter sebelumnya menyatakan tidak ditemukan aktivitas tambang saat pengecekan dilakukan pada 16 Maret 2026 di lokasi CV Prabu Sang Anom.
“Tidak terdapat kegiatan aktivitas tambang,” tulis dalam laporan tersebut.
Pernyataan itu menjadi sorotan setelah dokumentasi lapangan dan kondisi fisik lokasi terus bermunculan.
Area tambang terlihat telah mengalami perubahan lahan cukup signifikan dengan kondisi tanah terkupas dan jalur kendaraan berat yang tampak aktif.
Selain itu, lokasi tambang juga sempat disebut mendadak sepi dan ditutup menggunakan pembatas bambu saat muncul informasi akan adanya inspeksi mendadak.
“Kalau ada kabar sidak langsung sepi,” ujar warga.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan menyatakan telah melakukan pemantauan lapangan dan meneruskan hasilnya ke Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.
DLH juga menyebut kewenangan pengawasan dan penindakan berada di tingkat provinsi.
Berdasarkan data Minerba One Data Indonesia (MODI), CV Prabu Sang Anom sebelumnya tercatat memiliki IUP tahap eksplorasi dengan masa berlaku hingga 25 November 2024.
Namun aktivitas di lapangan menunjukkan adanya dugaan kegiatan produksi.
Untuk PT Indra Bumi Sentosa, hingga kini belum ada penjelasan terbuka terkait status izin operasional yang dimiliki.
Di tengah polemik tersebut, sempat muncul narasi tandingan yang menyebut tidak semua tambang di Nguling ilegal.
Namun hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai legalitas aktivitas tambang yang menjadi sorotan di lapangan.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kerusakan jalan akibat lalu lintas dump truck bertonase berat serta dugaan penggunaan solar bersubsidi untuk operasional alat berat.
Muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial SP yang disebut berkaitan dengan aktivitas tambang di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan terkait tindak lanjut pengawasan maupun penghentian aktivitas tambang di lokasi yang tercantum dalam dokumentasi koordinat tersebut.
Rubrik : Investigasi Khusus
Tanggal Terbit : 14 Mei 2026
Penulis : Redaksi