PROBOLINGGO, SGBNews.id – Di tengah polemik Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang menjadi hambatan sejumlah pembangunan perumahan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, tampil aktif mengawal proses penyelesaian persoalan tata ruang demi menjaga stabilitas pembangunan daerah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah tersebut terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Probolinggo yang membahas pengaduan pengembang terkait lahan perumahan yang masuk dalam zona LSD.
Dalam forum tersebut, Setiorini Sayekti menegaskan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo berupaya menghadirkan solusi yang tetap berpijak pada aturan, namun tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat terhadap hunian.
Menurutnya, sinkronisasi data antara kondisi lapangan dengan peta digital pertanahan menjadi bagian penting dalam penyelesaian persoalan LSD yang saat ini banyak terjadi di berbagai daerah.
“Kami ingin proses penataan ruang berjalan objektif dan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Jangan sampai ada ketidaksesuaian data yang akhirnya berdampak pada masyarakat maupun investasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dinas PUPR-PKP memiliki peran strategis dalam memastikan setiap pembangunan tetap sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Probolinggo. Karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi lintas sektor bersama DPRD, BPN, hingga pemerintah pusat.
Menurut Setiorini, pembangunan kawasan perumahan tidak hanya berbicara soal bisnis semata, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat dan pertumbuhan kota yang terus berkembang.
“Ketika pembangunan berjalan, maka ada dampak ekonomi yang ikut bergerak. Tenaga kerja terserap, sektor material hidup, dan masyarakat juga mendapatkan akses hunian yang layak,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa perlindungan lahan pertanian produktif tetap menjadi perhatian pemerintah daerah sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
Karena itu, pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kota Probolinggo lebih menitikberatkan pada verifikasi dan validasi data agar lahan yang memang sudah berkembang menjadi kawasan perkotaan dapat dipetakan secara tepat.
Langkah aktif yang dilakukan Kepala Dinas PUPR-PKP Kota Probolinggo tersebut mendapat perhatian karena dinilai mampu membuka ruang komunikasi yang lebih sehat antara pemerintah, pengembang, dan masyarakat.
Di tengah rumitnya persoalan tata ruang, Setiorini Sayekti menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin pembangunan berhenti akibat persoalan administratif yang belum sinkron.
“Yang paling penting adalah kepastian, transparansi, dan solusi yang adil untuk semua pihak,” pungkasnya.
Shinta