SGB°PROBOLINGGO – DPRD Kabupaten Probolinggo mulai menjalankan salah satu fungsi strategisnya dalam mengawal penggunaan uang rakyat. Melalui rapat paripurna, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Probolinggo resmi membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai APBD telah dilaksanakan sesuai aturan, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif. Dalam agenda tersebut, DPRD menerima penjelasan Bupati Probolinggo terkait laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca keuangan daerah hingga laporan arus kas tahun 2025.
Bagi DPRD, pembahasan pertanggungjawaban APBD bukan sekadar formalitas tahunan. Proses ini menjadi ruang evaluasi terhadap efektivitas program pembangunan yang telah dijalankan selama satu tahun anggaran. Setiap komisi dan fraksi memiliki kesempatan untuk menelaah capaian program, penggunaan anggaran serta berbagai rekomendasi perbaikan ke depan.
Peran pengawasan DPRD dinilai sangat penting karena menjadi representasi langsung masyarakat dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. Melalui pembahasan tersebut, DPRD dapat mengidentifikasi program yang berhasil, mengevaluasi kegiatan yang belum optimal serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam laporan yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Namun demikian, DPRD tetap memiliki kewajiban untuk mengkaji lebih dalam berbagai aspek pelaksanaan anggaran agar setiap kebijakan benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi, pembahasan di tingkat komisi dan badan anggaran hingga nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang dimiliki, DPRD Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan yang transparan serta memastikan setiap rupiah yang bersumber dari uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka demi kemajuan Kabupaten Probolinggo.
Ferdi