SGB°PROBOLINGGO — Kasus pencurian motor di area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) kabupaten Probolinggo tak hanya menyisakan kerugian materi. Lebih dari itu, insiden ini membuka luka lama: runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dian, karyawan Dispendukcapil yang menjadi korban, secara terang-terangan menyatakan enggan melapor ke pihak kepolisian. Alasannya sederhana, tapi menohok: percuma.
“Meski dilaporkan, belum tentu ketemu,” ungkapnya.
Pernyataan itu bukan sekadar keluhan personal. Ini adalah alarm keras. Ketika korban kejahatan sudah kehilangan harapan bahkan sebelum proses hukum dimulai, maka ada yang tidak beres dalam sistem.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (14/4/2026), di mana motor Honda Vario milik korban raib dari parkiran belakang MPP. Rekaman CCTV menunjukkan pelaku beraksi pada pukul 10.54 WIB dengan santai, tanpa hambatan berarti. Tidak ada penjagaan. Tidak ada intervensi.
Fakta bahwa pelaku terekam jelas justru mempertegas ironi. Bukti ada, waktu kejadian jelas namun tetap tidak cukup untuk meyakinkan korban bahwa lapor polisi adalah langkah yang layak ditempuh.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah aparat penegak hukum masih dianggap sebagai solusi, atau justru formalitas tanpa hasil?
Lebih jauh, kejadian ini juga menyoroti lemahnya sistem keamanan di lingkungan MPP kabupaten Probolinggo. Tempat yang seharusnya menjadi representasi pelayanan negara justru gagal memberikan rasa aman bagi pegawai dan masyarakat.
Jika pencurian terus terjadi tanpa evaluasi dan perbaikan, maka bukan hanya kendaraan yang hilang kepercayaan publik pun ikut terkuras.
Pernyataan “lapor pun percuma” seharusnya menjadi tamparan keras, bukan hanya bagi aparat, tetapi juga bagi pengelola fasilitas publik. Sebab ketika masyarakat sudah memilih diam daripada melapor, di situlah hukum mulai kehilangan wibawanya.
Ferdi