SGB°LUMAJANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang kembali menjadi sorotan tajam setelah anggaran belanja iklan dan publikasi tahun 2026 yang nilainya hampir menyentuh Rp1 miliar dinilai tidak sejalan dengan semangat efisiensi anggaran pemerintah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Tak hanya itu, Diskominfo juga dinilai menunjukkan sikap tidak profesional dalam menghadapi kritik media terkait penggunaan anggaran daerah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, total anggaran publikasi Diskominfo Lumajang tahun 2026 mencapai Rp833.600.000.
Anggaran tersebut terbagi dalam dua paket pengadaan, yakni Kode RUP 65858933 senilai Rp617 juta dan Kode RUP 6581045 sebesar Rp216,6 juta.
Nilai tersebut bahkan lebih tinggi dibanding total anggaran publikasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp793 juta.
Sorotan publik semakin menguat karena di tengah kritik mengenai kenaikan anggaran tersebut, pihak Diskominfo Lumajang justru dinilai lebih memilih memberikan narasi pembelaan melalui media tertentu dibanding menjawab langsung pertanyaan substansi dari media yang melakukan konfirmasi.
Sebelumnya, wartawan SGB-NEWS telah beberapa kali meminta klarifikasi kepada Kepala Diskominfo Lumajang terkait dasar kenaikan anggaran, rincian paket pekerjaan, penggunaan metode pengadaan berbeda, hingga dugaan ketidaksesuaian jadwal dalam dokumen pengadaan.
Namun pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp tidak mendapat jawaban meskipun diketahui telah dibaca.
Di sisi lain, muncul pemberitaan dari media lain yang memuat narasi mengenai peran media dalam mendukung pembangunan daerah.
Kondisi tersebut memicu kritik karena Diskominfo dinilai terkesan membangun opini pembelaan melalui kelompok media tertentu tanpa menjawab inti persoalan yang dipertanyakan publik.
Pengamat kebijakan publik, Dierel, menilai sikap tersebut tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik.
“Kominfo itu seharusnya menjadi contoh bagi seluruh OPD dalam menghadapi media secara profesional dan terbuka. Tapi kalau justru terkesan membela diri lewat kelompok medianya sendiri sambil menghindari pertanyaan kritis, ini malah memperburuk citra transparansi pemerintah,” tegas Dierel.
Menurutnya, pejabat publik tidak seharusnya memilih media berdasarkan kenyamanan pemberitaan.
“Kalau ada pertanyaan soal penggunaan uang rakyat, jawab secara langsung dan terbuka. Jangan hanya aktif di media yang aman dan menghindari media yang kritis. Publik bisa menilai sendiri pola seperti ini,” ujarnya.
Ia juga menilai hak jawab seharusnya diberikan kepada media yang sejak awal melakukan konfirmasi, bukan dialihkan melalui pemberitaan umum yang tidak menyentuh substansi persoalan anggaran.
“Ini bukan sekadar soal media, tapi soal transparansi pengelolaan anggaran daerah. Semakin dihindari, justru semakin menimbulkan kecurigaan publik,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfo Lumajang belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah pertanyaan mengenai anggaran publikasi hampir Rp1 miliar tersebut.
SF&Tim