SGB°PROBOLINGGO – Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pembangunan yang lebih nyata dan berdampak langsung, DPRD Kota Probolinggo mulai menunjukkan langkah serius dalam memperkuat arah kebijakan daerah melalui pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Keseriusan itu terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Probolinggo yang digelar pada Rabu (20/5/2026). Berdasarkan surat undangan resmi DPRD Kota Probolinggo tertanggal 18 Mei 2026, agenda utama rapat membahas jawaban DPRD terhadap pendapat Wali Kota atas dua Raperda inisiatif DPRD, serta jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Raperda Kota Probolinggo.
Langkah tersebut menjadi sinyal bahwa pembahasan regulasi daerah tidak lagi hanya dipandang sebagai formalitas administrasi. DPRD dan Pemerintah Kota Probolinggo mulai diarahkan untuk melahirkan kebijakan yang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo memastikan pembahasan Raperda dilakukan secara maksimal dan mendalam. Menurutnya, setiap aturan yang dibahas harus memiliki manfaat nyata serta dapat diterapkan secara efektif dalam pembangunan daerah.
“Pembahasan dilakukan serius agar perda yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian besar ialah pengembangan pariwisata daerah. Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo mendorong pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah sebagai langkah strategis memperkuat promosi potensi wisata Kota Probolinggo.
Dorongan tersebut bukan tanpa alasan. Pariwisata dinilai mampu menjadi penggerak ekonomi baru jika dikelola secara serius dan terintegrasi. Kehadiran badan promosi diharapkan dapat membuka peluang investasi, meningkatkan kunjungan wisatawan, hingga menggerakkan sektor UMKM dan ekonomi kreatif masyarakat lokal.
“Pariwisata memiliki efek domino yang besar terhadap ekonomi masyarakat. Tinggal bagaimana potensi itu dipromosikan dan dikelola secara maksimal,” ungkapnya.
Semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan berbagai Raperda ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Kota Probolinggo. Di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan, masyarakat tentu menunggu lahirnya kebijakan yang tidak hanya kuat di atas kertas, tetapi juga benar-benar hadir sebagai solusi.
Kini, publik menanti apakah pembahasan Raperda tersebut mampu menjadi titik awal perubahan besar bagi Kota Probolinggo, atau justru kembali berhenti sebagai agenda rapat yang berakhir tanpa dampak nyata. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah regulasi bukan terletak pada tebalnya dokumen, melainkan pada seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat.
Shinta