PROBOLINGGO, SGB-NEWS – Komisi II DPRD Kota Probolinggo terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Kamis (11/6/2026), DPRD melakukan evaluasi terhadap penerapan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!RDP tersebut dihadiri Inspektorat, BPPKAD, DKUP, DKPP, Dinas Perhubungan, Dispopar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, serta Bagian Hukum Setda Kota Probolinggo. Forum ini menjadi wadah bagi DPRD untuk mengukur efektivitas pelaksanaan PDRD sekaligus menggali potensi peningkatan PAD dari masing-masing OPD.
Dalam paparannya, DKPP menyampaikan bahwa target PAD tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.271.286.000. Hingga 10 Juni 2026, realisasi PAD telah mencapai Rp507.402.750 atau sekitar 39,9 persen dari target yang ditetapkan.
Komisi II DPRD menilai capaian tersebut menunjukkan tren positif, namun masih memerlukan berbagai langkah strategis agar target tahunan dapat tercapai secara optimal. Karena itu, DPRD mendorong DKPP untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan sektor pertanian dan pemanfaatan aset daerah.
Salah satu program yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut adalah pengembangan beras organik bersertifikat. Saat ini beras organik yang diproduksi DKPP dipasarkan dengan harga Rp16.000 per kilogram dan telah mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Bahkan, sebagian hasil panen telah dipesan lebih dahulu oleh konsumen melalui sistem indent. Kondisi ini menunjukkan adanya peluang pasar yang cukup menjanjikan bagi produk pertanian bernilai tambah tinggi.
Kepala DKPP menjelaskan bahwa pihaknya berharap harga jual beras organik dapat meningkat hingga Rp20.000 per kilogram setelah melalui kajian dan pembahasan lebih lanjut. Kenaikan nilai jual tersebut diharapkan mampu mendukung pencapaian titik impas sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Selain pengembangan beras organik, DPRD juga menyoroti strategi optimalisasi lahan melalui sistem tumpang sari. Program tersebut akan memanfaatkan lahan yang telah ditanami bibit mangga dan anggur dengan tanaman pendamping berupa pisang cavendish.
Skema tersebut dirancang melalui kerja sama dengan yayasan dan masyarakat sekitar dengan sistem retribusi yang diharapkan dapat menambah sumber pendapatan daerah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dalam forum evaluasi tersebut, DKPP juga memaparkan sejumlah potensi pendapatan baru yang akan dikembangkan pada tahun 2026. Potensi tersebut berasal dari pengelolaan kolam pancing di kawasan Atinggariano, serta kegiatan hiburan dan budaya daerah seperti pacuan kuda dan karapan sapi.
Komisi II DPRD memandang diversifikasi sumber PAD menjadi langkah penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Tidak hanya bertumpu pada sektor tertentu, pemerintah daerah didorong untuk memaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan.
Melalui evaluasi penerapan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, DPRD berharap seluruh OPD semakin kreatif dalam menggali potensi pendapatan tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan berbagai inovasi yang dipaparkan DKPP, DPRD Kota Probolinggo optimistis target peningkatan PAD sebesar 25 persen pada tahun 2027 dapat dicapai. Selain memperkuat keuangan daerah, langkah tersebut juga diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.