Sgb-news.id°PROBOLINGGO – Euforia malam pembukaan SEMIPRO 2026, Sabtu 4 Juli 2026, mendadak berubah menjadi kepanikan. Dua pengunjung terjatuh dari wahana permainan Kora Kora saat wahana sedang beroperasi. Kedua korban selamat dan langsung mendapatkan penanganan medis.
Insiden yang terjadi pada malam pertama penyelenggaraan ini memantik pertanyaan keras. Bagaimana mungkin sebuah wahana yang dibuka untuk ribuan pengunjung bisa mengalami insiden hingga dua orang terjatuh?
Apakah seluruh prosedur keselamatan benar benar telah dijalankan sebelum wahana diizinkan beroperasi, atau justru aspek keamanan kalah oleh ambisi menyuguhkan kemeriahan acara?
Anggota Aliansi Madura Indonesia, Moch Dierel AMP, menilai kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai musibah biasa. Menurutnya, setiap wahana permainan wajib lolos uji kelayakan, memiliki izin operasional yang sah, serta diawaki operator yang kompeten.
“Kalau pada malam pembukaan sudah ada dua pengunjung yang terjatuh, ini bukan lagi persoalan sepele. Publik berhak mengetahui apakah seluruh prosedur keselamatan benar benar telah dipenuhi atau tidak. Jangan sampai setelah ada korban baru dilakukan evaluasi,” tegas Dierel.
Ia mendesak penyelenggara SEMIPRO, Pemerintah Kota Probolinggo, dan instansi teknis segera membuka hasil pemeriksaan secara transparan. Audit terhadap seluruh wahana permainan juga dinilai mendesak agar tidak muncul korban berikutnya.
“Jangan berlindung di balik alasan musibah. Masyarakat membutuhkan jawaban, bukan sekadar penyesalan. Bila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keselamatan, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Insiden ini menjadi tamparan bagi penyelenggaraan hiburan publik. Keramaian dan panggung megah tidak akan berarti apabila keselamatan pengunjung tidak menjadi prioritas utama.
Satu malam pembukaan yang seharusnya menghadirkan kegembiraan justru menyisakan pertanyaan besar tentang sejauh mana pengawasan terhadap wahana permainan dilakukan.
Hingga berita ini diterbitkan, SGB NEWS masih berupaya memperoleh konfirmasi dari panitia penyelenggara SEMIPRO, pengelola wahana Kora Kora, serta instansi terkait mengenai kronologi kejadian, hasil pemeriksaan wahana, legalitas operasional, dan kondisi terkini kedua korban.
Saat dikonfirmasi SGB NEWS, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Abas, menjelaskan bahwa korban bernama Alfiah, warga Jrebeng Kidul, diduga terjatuh ketika hendak turun dari tangga wahana Kora Kora setelah wahana berhenti beroperasi. Menurut keterangan saksi yang diterimanya, korban bukan terpental saat wahana sedang berjalan, melainkan terpeleset saat menapaki tangga.
Abas menyampaikan korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis. Korban mengeluhkan nyeri pada bagian punggung, namun kondisinya disebut telah membaik sehingga keluarga meminta korban dipulangkan.
“Kami juga sudah mengunjungi korban. Setelah dipijat keadaannya sudah membaik,” ujar Abas kepada SGB NEWS melalui pesan WhatsApp.
Terkait keamanan wahana, Abas menyatakan pihaknya berharap seluruh pengunjung menjaga keselamatan saat menikmati permainan. Ia juga menyebut penyelenggara telah diminta memastikan seluruh wahana aman dan layak digunakan.
Menjawab pertanyaan mengenai operasional wahana Kora Kora pascainsiden, Abas mengatakan, “Untuk wahana, insyaallah semua aman.”
Ia juga memberikan klarifikasi bahwa pengunjung yang terjatuh bukan karena terpental saat wahana beroperasi.
Meski demikian, SGB NEWS mencatat masih diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan teknis wahana, dasar penilaian bahwa wahana dinyatakan aman, serta apakah telah dilakukan inspeksi dan evaluasi pascainsiden oleh instansi yang berwenang. Informasi tersebut penting untuk memastikan keselamatan pengunjung selama penyelenggaraan SEMIPRO 2026.
Ferdi