Probolinggo, Sgb-News.id,-
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Ketua LSM PASKAL Sulaiman, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya menuding Lapas Kelas IIB Probolinggo sebagai sarang narkoba dan akan menggelar aksi unjuk rasa.
Menurut Sulaiman, informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk kesalahpahaman dalam penulisan berita yang beredar sebelumnya.
“Saya tidak pernah menyatakan secara langsung bahwa Lapas Probolinggo menjadi sarang narkoba. Kami hanya menyoroti isu yang berkembang di masyarakat dan mendorong agar aparat melakukan investigasi mendalam. Jangan sampai ada kesimpulan sepihak tanpa bukti,” tegas Sulaiman, Senin (06/10/2025).
Ia menambahkan, sebagai lembaga kontrol sosial, LSM PASKAL mendukung penuh upaya pemberantasan narkoba di semua lini, termasuk di dalam lembaga pemasyarakatan. Namun, semua tudingan atau dugaan harus disertai data dan bukti yang valid agar tidak menimbulkan fitnah atau opini negatif di tengah masyarakat.
“Kami tidak dalam posisi menuduh. Justru kami ingin membantu pihak berwenang dengan memberikan dukungan moral agar pengawasan lebih diperketat. Kami percaya Lapas Kelas IIB Probolinggo punya komitmen untuk bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sulaiman juga menegaskan, tidak ada rencana aksi demonstrasi seperti yang diberitakan. Ia menyebut, langkah LSM PASKAL tetap pada jalur koordinasi, advokasi, dan komunikasi konstruktif dengan aparat serta instansi terkait.
“Kami tegaskan, tidak benar jika disebut akan menggelar demo. Fokus kami adalah memberikan masukan positif dan solusi, bukan membuat kegaduhan,” jelasnya.
Melalui klarifikasi ini, Sulaiman berharap media dapat lebih berhati-hati dalam mengutip pernyataan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak langsung percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
“Mari kita sama-sama jaga ketenangan publik. Jika ada temuan, kita sampaikan lewat jalur hukum, bukan opini liar,” pungkasnya.
Dengan demikian, berita yang menyebut LSM PASKAL menuding Lapas Probolinggo sebagai sarang narkoba dinyatakan tidak benar. LSM PASKAL menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba.
Tim-Redaksi