Probolinggo Raya, SGB-News.id – Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh ulah oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan. Seorang pria berinisial S, yang dikenal berpindah-pindah dari satu media ke media lainnya, kini menjadi sorotan publik. Bukan tanpa alasan, pria ini diduga bukan hanya berganti seragam pers berkali-kali, namun juga merangkap sebagai anggota LSM dan Ormas, bahkan disebut-sebut mengoleksi ID Card seolah menjadi ajang prestise.
Seorang pengamat pergerakan di Surabaya menilai tindakan tersebut telah menodai marwah profesi jurnalis.
“Jurnalis adalah profesi sosial yang bekerja untuk masyarakat, bukan sarana mencari keuntungan pribadi dengan berpindah-pindah wadah. Jika tujuannya hanya untuk menekan, bukan mengungkap kebenaran, maka itu bukan lagi jurnalisme — itu pemerasan berkedok pers,” tegasnya.
Lebih parah lagi, oknum S disebut tak segan menjelekkan media yang pernah menaunginya, hanya demi mengambil hati pihak tertentu dan mendapatkan akses baru.
Kondisi ini membuat sejumlah insan pers di Probolinggo geram. Mereka menilai keberadaan wartawan seperti ini bukan hanya merusak citra pers, tetapi juga membahayakan kerja jurnalistik yang sesungguhnya. Apalagi, dengan merangkap sebagai LSM dan Ormas, ada kekhawatiran fungsi kontrol sosial berubah menjadi alat transaksi kepentingan.
Sejumlah pihak mendesak organisasi pers dan aparat penegak hukum untuk turun tangan. Kejelasan identitas dan legalitas seorang wartawan seharusnya bisa diverifikasi melalui UKW (Uji Kompetensi Wartawan), data konstituen Dewan Pers, maupun kartu resmi dari perusahaan pers berbadan hukum yang diverifikasi.
“Kalau kartu pers bisa dicetak semaunya, maka yang hancur bukan hanya medianya, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap jurnalisme,” tambah pengamat tersebut.
Fenomena wartawan “kutu loncat” dan kolektor ID card ini menjadi alarm serius bahwa pembersihan dunia pers dari oknum-oknum oportunis sudah saatnya dilakukan.
Tim-Redaksi