JAKARTA, SGB-news.id – Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan 2,1 ton dari total 214,84 ton narkoba hasil pengungkapan Polri selama satu tahun terakhir. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10), dengan nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp29,37 triliun.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Aksi pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menindaklanjuti Asta Cita Presiden, khususnya poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi hukum serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam keterangannya menjelaskan bahwa sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkotika dengan jumlah tersangka mencapai 65.572 orang. Barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis narkoba, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, tembakau gorila, kokain, heroin, hingga etomidate.
“Dari total barang bukti tersebut, sebanyak 212,7 ton telah dimusnahkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika,” ujar Kapolri.
Proses pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat dari pihak kejaksaan, penyidik, dan tokoh masyarakat guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Selain melakukan penindakan hukum, Polri juga mengembangkan program pencegahan melalui transformasi sosial. Hingga Oktober 2025, Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan berhasil mentransformasi 118 di antaranya menjadi Kampung Bebas dari Narkoba.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan Polri dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045, dengan menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Tim-Redaksi