LUMAJANG,sgb-newa.id – Kepolisian Resor Lumajang bergerak cepat menindaklanjuti penemuan seorang bayi yang ditinggalkan di sebuah warung dekat Jembatan Curah Kebo, Desa Kandangan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (4/2/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Bayi tersebut pertama kali ditemukan warga yang sedang melintas dan mendengar suara tangisan. Mengetahui hal itu, warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senduro.
Menindaklanjuti laporan tersebut, PS Kanit Samapta Polsek Senduro Polres Lumajang, Aiptu Rahmat Ari Wibowo, bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi bayi ke Puskesmas Senduro untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto, S.H., membenarkan adanya penemuan bayi tersebut.
“Alhamdulillah, bayi berhasil dievakuasi dengan cepat oleh anggota Polsek Senduro. Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan selamat serta masih dalam perawatan intensif pihak medis,” ujar Ipda Suprapto.
Ipda Suprapto menjelaskan, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi terawat. Saat ditemukan, bayi mengenakan setelan baju warna hijau, topi warna kuning, serta selimut warna biru.
Berdasarkan pemeriksaan awal medis, bayi tersebut diperkirakan baru berusia sekitar dua hari, ditandai dengan tali pusar yang masih menempel.
“Bayi ditemukan berada di atas meja kecil di warung milik saudara Hadi Laksono, tidak jauh dari Jembatan Curah Kebo,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ipda Suprapto menambahkan bahwa bayi tersebut dievakuasi langsung oleh Aiptu Rahmat Ari Wibowo bersama Aipda Taufik, sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam menyelamatkan nyawa bayi.
Dalam perkembangan kasus, pihak kepolisian juga telah mengamankan kedua orang tua bayi. Keduanya menyerahkan diri ke Polsek Senduro.
“Dua orang tua bayi berinisial REN dan LI, pasangan suami istri warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro, telah menyerahkan diri dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Senduro,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif kedua orang tua meninggalkan bayi tersebut diduga kuat karena faktor ekonomi.
Ipda Suprapto menjelaskan bahwa penanganan kasus ini dilaksanakan secara profesional, sekaligus memastikan bayi mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.
“Keselamatan dan masa depan bayi menjadi prioritas utama kami. Proses hukum terhadap kedua orang tua akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Bahrusyofan