Probolinggo – Gelombang sorotan terhadap pengelolaan anggaran di Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo semakin menguat. Berbagai temuan yang mencuat tidak lagi berdiri sendiri, melainkan membentuk rangkaian persoalan yang memicu pertanyaan serius terkait efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan APBD. 26 Maret 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Sorotan terbaru tertuju pada kebijakan pengalokasian anggaran pemeliharaan kendaraan dinas milik Sekretaris Daerah (Sekda). Data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dengan Kode RUP 59006101 mencatat adanya paket belanja pemeliharaan kendaraan roda empat Sekda dengan pagu mencapai Rp200 juta untuk Tahun Anggaran 2025.
Anggaran tersebut menjadi perhatian karena kendaraan dinas Sekda diketahui merupakan unit baru hasil pengadaan tahun 2024. Dalam data SIRUP lainnya (Kode RUP 53309445), tercatat pengadaan kendaraan dinas eselon II berupa Toyota Innova Zenix G CVT Hybrid dan satu unit minibus dengan total anggaran Rp789,7 juta melalui metode e-purchasing.
Artinya, kendaraan tersebut belum genap satu tahun digunakan. Secara teknis, kendaraan baru umumnya masih berada dalam masa garansi pabrikan, termasuk layanan servis berkala dan penggantian komponen tertentu tanpa biaya tambahan dalam periode awal pemakaian.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik yang cukup mendasar: mengapa kendaraan yang masih relatif baru justru dibebani anggaran pemeliharaan hingga ratusan juta rupiah?
Secara umum, biaya servis kendaraan baru pada tahun pertama hanya berkisar beberapa juta rupiah, tergantung intensitas penggunaan. Dengan demikian, besarnya pagu Rp200 juta dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil perawatan kendaraan baru.
Sorotan semakin menguat ketika diketahui bahwa total anggaran pemeliharaan kendaraan di lingkungan BPPKAD secara keseluruhan mencapai sekitar Rp608,4 juta yang tersebar dalam beberapa paket kegiatan.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Aries Purwanto, menjelaskan bahwa anggaran pemeliharaan tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan baru.
“Lima mobil baru itu memang masih baru, tapi anggaran pemeliharaan tetap ada untuk servis rutin, oli, dan pemeliharaan kerusakan lainnya agar performa kendaraan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar anggaran tersebut dialokasikan untuk kendaraan operasional lama, seperti Panther, yang membutuhkan perbaikan lebih intensif agar tetap layak digunakan.
Namun, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan utama publik, khususnya terkait rasionalitas alokasi anggaran besar untuk kendaraan yang masih dalam masa awal penggunaan. Terlebih, dalam komunikasi lanjutan melalui pesan WhatsApp, pihak BPPKAD menyatakan masih melakukan koordinasi internal tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Persoalan ini semakin kontras jika dikaitkan dengan temuan lain yang sebelumnya telah mencuat. Lonjakan anggaran makan minum (mamin) rapat hingga Rp555 juta di tahun yang disebut sebagai masa bencana menjadi salah satu titik kritik utama. Bahkan total anggaran mamin disebut mencapai Rp1,1 miliar yang diduga terkonsentrasi pada pihak tertentu.
Di sisi lain, dugaan praktik pengadaan tanpa tender melalui pola “pecah paket” senilai Rp2,9 miliar turut memperkeruh situasi. Pola ini dinilai berpotensi menghindari mekanisme lelang terbuka yang seharusnya menjamin transparansi dan persaingan sehat.
Ratusan paket belanja administratif yang dinilai minim urgensi juga menjadi bagian dari sorotan. Klarifikasi yang disampaikan dinilai masih bersifat normatif dan belum menyentuh substansi persoalan.
Ironisnya, di tengah alasan tingginya biaya perawatan kendaraan lama, BPPKAD justru tetap melakukan pengadaan kendaraan baru. Kondisi ini memperlihatkan adanya ketidaksinkronan dalam perencanaan anggaran antara kebutuhan operasional dan efisiensi jangka panjang.
Masalah lain yang turut mencuat adalah pola komunikasi birokrasi. Ketika surat resmi tidak mendapat respons, klarifikasi justru dilakukan melalui pesan WhatsApp. Praktik ini dinilai tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang profesional, khususnya dalam menjawab isu strategis yang menjadi perhatian publik.
Selain itu, adanya rangkap jabatan yang diakui oleh Kepala BPPKAD sebagai Dewan Pengawas di RSUD Waluyo Jati juga menimbulkan pertanyaan terkait potensi konflik kepentingan dan efektivitas pengawasan.
Akumulasi berbagai temuan ini memperlihatkan satu pola yang tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan administratif biasa. Publik melihat adanya indikasi lemahnya kontrol internal serta belum optimalnya penerapan prinsip efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sejumlah kalangan menilai bahwa pengelolaan anggaran, khususnya pada sektor kendaraan dinas, harus dilakukan secara lebih rasional. Setiap alokasi anggaran semestinya berbasis kebutuhan riil, bukan sekadar menjadi pos rutin tanpa evaluasi mendalam.
Transparansi terhadap rincian penggunaan anggaran menjadi kunci penting. Publik berhak mengetahui komponen biaya dalam paket pemeliharaan tersebut, termasuk apakah kendaraan baru masih mendapatkan fasilitas garansi dan layanan servis gratis dari pihak dealer.
Jika tidak dijelaskan secara terbuka, polemik ini berpotensi memperkuat persepsi bahwa pengelolaan anggaran di lingkungan pemerintah daerah masih jauh dari prinsip akuntabilitas.
Dalam konteks ini, Inspektorat Kabupaten Probolinggo didesak untuk segera melakukan audit secara menyeluruh, rinci, dan transparan terhadap seluruh pos anggaran yang menjadi sorotan, termasuk belanja pemeliharaan kendaraan, makan minum, serta pengadaan barang dan jasa.
Audit tersebut tidak hanya penting untuk memastikan kepatuhan administratif, tetapi juga untuk menguji efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Di tengah tuntutan publik yang semakin kritis, pemerintah daerah tidak cukup hanya memberikan klarifikasi normatif. Yang dibutuhkan adalah keterbukaan data, penjelasan berbasis fakta, serta langkah konkret untuk memastikan setiap rupiah dari APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
Tim-Redaksi