Aries Harianto, S.H.,M.H.,C.Med Akademisi Fakultas Hukum Unej dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia - Jember
Oleh Dr. Aries Harianto, S.H.,M.H.,C.Med Akademisi Fakultas Hukum Unej dan Ketua Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia – Jember
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Deep State (Negara Bayangan), itu makanan opo to Mas ? Dengan lugasnya pertanyaan ini saya terima di warung kopi seputar kampus. Sembari nyruput kopi dalam candaan ringan, pertanyaan itu muncul begitu saja. Saya berpikir dua kali untuk menjawabnya. Pertama, berpikir tentang term sebagai refleksi materi yang akumulatif, Kedua berpikir bagaimana metode untuk menjawabnya agar penanya mengerti.
Deep State sebenarnya bukan istilah baru. Pun juga bukan sebutan asing dalam literasi politik. Bukan paradigma akademis yang membuat penstudi terperanjat untuk mencari tahu. Tidak mengundang pengamat untuk berucap ‘wow’. Bukan kemewahan yang bersifat novelty.
Fenomena konseptual Deep State itu ada dalam beragam organ. Mulai dari negara dalam lintas global hingga kumpulan Rukun Kematian. Bahlil dengan kapasitasnya sebagai petinggi Golkar juga pernah melontarkan dua kata itu. Termasuk Presiden Prabowo. Intinya, deep state tak lebih merupakan stempel inkonsistensi sub terhadap bekerjanya sistem. Bersifat antagonis dan menghambat.
Secara historis terminologis, terdapat beragam potret peristiwa yang menggambarkan istilah itu muncul atau dimunculkan. Pertama, Deep State pada dasarnya merupakan realitas internal dalam organ pemerintahan. Bekerja secara berkelindang antara birokrasi, militer dan korporasi. Ilegal dan memposisikan berseberangan terhadap struktur yang sah. Berorientasi pada nikmat roti kekuasaan yang tidak ikhlas dikelola rezim baru pemerintahan. Kedua, Deep State difungsikan sebagai alat manipulasi guna membuka ruang maaf dan pemakluman bagi tata kelola politik pemerintahan. Diterapkan secara metodis dan sistematis seolah pada struktur pemerintahan melekat hambatan aktif. Dimainkan dalam ranah patologi politik sehingga publik tidak menghakimi otoritas struktural atas semua perilaku salah.
Pendek kata, dalam ranah demikian, deep state adalah cipta kondisi untuk membuat momok fantasi. Hal ini telah dilakukan Trumpt untuk membenarkan kebijakannya atas ketidakmampuannya menuntaskan sesuatu. Melalui deep state Trumpt berharap partai lawan tidak bisa memblokir reformasi yang dikehendaki, sementara internal partainya tidak banyak memberi dukungan atas ide-ide yang menjadi kebijakannya. Atas dasar fakta tersebut, maka Trumpt memainkan imaginasi deep state. Termasuk Putin yang dikenal sangat cerdas memainkan deep state.
Dugaan Indonesia melekat deep state juga tidak semuanya salah. Rezim Orba berkuasa selama 32 tahun. Tumbang dengan Reformasi 98. Dwi Fungsi dihapus secara formal, lahan demokrasi kembali dirawat ditumbuhsuburkan. KPK didirikan, kebebasan pers digelorakan, konstitusi dilakukan perubahan. Namun warisan jaringan Orba tidak hilang begitu saja. Indikatornya, penyelesaian pelanggaran HAM berat 1965, Trisakti-Semanggi, mandek dan kebijakan melawan investasi asing tak jelas dan tidak terukur.
Dalam komitmen demokrasi tentu tidak semua deep state secara serta merta buruk dan destruktif. Dalam situasi transisi pemerintahan sipil yang potensial rapuh dan cenderung otoriter maka keberadaan deep state menjadi sandaran menjaga stabilitas sebagai landasan kebijakan bernegara. Sinergi militer dan birokrasi pasang kuda-kuda mengamankan sistem agar tetap berputar.
Pertanyaannya, mengapa Presiden Probowo dan Bahlil menggulirkan deep state dalam ranah ‘teritorial’ tupoksinya ? Prabowo dalam ranah kebijakan negara, sedangkan Bahlil dalam wilayah Beringinnya. Tidak butuh analisis akademik untuk menjawabnya. Deep state dilontarkan sebagai metode mendulang pemakluman publik karena lingkar tekanan yang terus menggedor istana kebijakannya. Mulai MBG, hingga politik internasionalnya yang salah kalkulasi dan inkonsistensi terhadap konstitusi. Begitu juga Bahil yang juga mengalami resistensi dalam kiprah kapasitasnya.
Nah rupanya, metode deep state yang coba ditiru oleh daerah juga berafiliasi pada Prabowo. Deep state sebagai wahana politis koridor pemakluman keterbatasan daerah dalam mengimplementasikan beragam kebijakannya. Deep state tak lebih dari fantasi murah meriah sebagai refleksi psycologis organ daerah. Deep state sebagai strategi daerah mencipta bayangan musuh bersama. Bahkan deep state sebagai alat mengaburkan celah dan isu yang tengah disorot publik.
Deep state adalah dolanan penganut teori konspirasi yang kini sudah tak laku karena kemajuan tekhnologi. Analis politik modern justru menganggap tidak pernah ada. Secara empiris rezim apapun selalu menyimpan individu dan kelompok yang memposisikan diri sebagai advokatus diabolis (berseberangan sebagai kontrol), atau aparatur birokrasi yang sarat keterbatasan kompetensi. Butuh pembinaan dan penguatan. Jangan lantas dipotret sebagai deep state.
Hukum kekuasaan di manapun dalam hirarki manapun butuh kekuatan kritis. Baik dari dalam atau luar pagar. Orang-orang kritis dibutuhkan sebagai asupan untuk mengingatkan kuasa guna mencegah ‘The King Can Do No Wrong’. Menggeneralisasi deep state dalam lingkup pemerintahan daerah tak ubahnya dengan ilustrasi hendak membunuh lalat dengan rudal. Lucu dan menggemaskan. Bahkan rudal dimaksud bisa melibas diri sendiri.