SGB.NEWS.ID|PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 menyoroti langsung kinerja Dinas PUPR-PKP, khususnya pada aspek serapan anggaran dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Dalam forum evaluasi, yang di gelar pada Rabu (1/4/2026) DPRD menekankan bahwa capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PUPR yang mencapai sekitar 98 persen patut diapresiasi. Namun, legislatif tidak menutup mata terhadap lemahnya realisasi belanja yang dipicu oleh putusnya dua proyek strategis.
Senada dengan itu, Kepala Dinas PUPR-PKP, Setyorini Sayekti, mengakui bahwa kegagalan proyek tersebut disebabkan ketidakmampuan finansial pihak rekanan. Hal ini menjadi catatan serius yang langsung mendapat tekanan dari DPRD untuk segera dibenahi.
“Ke depan harus lebih selektif. Jangan sampai proyek gagal hanya karena rekanan tidak kuat secara keuangan,” tuturnya yang menghidupi suasana forum.
DPRD juga menyoroti perlunya pembenahan sistem perencanaan dan eksekusi anggaran agar tidak lagi terjadi ketimpangan antara target dan realisasi. Evaluasi ini sekaligus menjadi alarm bahwa kualitas belanja daerah tidak bisa hanya diukur dari angka, tetapi dari keberhasilan pelaksanaan di lapangan.
Selain itu, isu pemeliharaan infrastruktur turut menjadi perhatian utama. Dinas PUPR mengungkapkan bahwa anggaran pemeliharaan rutin pada triwulan pertama 2026 hampir habis, akibat keterbatasan alokasi yang semakin menyusut.
Kondisi ini memicu respons DPRD, terutama anggota yang juga berada di Badan Anggaran (Banggar), untuk mendorong adanya prioritas ulang dalam komposisi APBD. Infrastruktur dinilai sebagai sektor vital yang tidak boleh terdampak oleh pengetatan anggaran tanpa perhitungan matang.
Di sisi lain, DPRD juga menekankan pentingnya sinergi antar-OPD dalam proses perizinan dan tata ruang. Koordinasi antara Dinas PUPR, OPD teknis, dan DPMPTSP harus diperkuat agar pelayanan publik berjalan efektif, transparan, dan tidak berbelit.
Evaluasi LKPJ ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi menjadi ruang koreksi nyata antara DPRD dan eksekutif. DPRD memastikan bahwa setiap kelemahan yang terungkap tidak berhenti sebagai catatan, melainkan menjadi dasar pembenahan konkret menuju kinerja yang lebih presisi di tahun anggaran berikutnya.