Menu

Mode Gelap
Berawal dari Mayat Tanpa Petunjuk, Polisi Akhirnya Bongkar Pembunuhan Sadis di Pantai Permata Polisi Datangi Petani di Kademangan, Tampung Keluhan Hingga Ajak Jaga Produksi Pangan Polsek Kademangan Ajak Petani Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Diskominfo Kota Probolinggo Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat PPID Awards 2026 dan Peluncuran Super App B Link Warga Kompak Bangun Jalan Desa Lewat TMMD ke-129 di Ledoktempuro Randuangung Bersama TNI-POLRI Pendapatan Daerah Turun, Belanja Naik Rp245 Miliar; Wabup Yudha Aji Kusuma Beberkan Postur P-APBD Lumajang 2026

Jakarta

Paijo Parikesit Desak KPK Periksa dan Tangkap Raja Juli Antoni dalam Pengembangan Kasus OTT Bupati Kuansing

badge-check

Paijo Parikesit Desak KPK Periksa dan Tangkap Raja Juli Antoni dalam Pengembangan Kasus OTT Bupati Kuansing Perbesar

Jakarta — Sgb-news.id,-Aktivis Paijo Parikesit mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Menurutnya, KPK harus bertindak profesional dengan memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut tanpa pandang bulu.

Dalam pernyataannya, Paijo mengatakan bahwa apabila penyidik menemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, maka KPK harus mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya mendesak KPK bekerja secara independen dan transparan. Jika hasil penyidikan menemukan bukti yang cukup bahwa Raja Juli Antoni terlibat, maka KPK harus memproses hukum dan menangkap yang bersangkutan tanpa tebang pilih,” ujar Paijo Parikesit.

Paijo menilai pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada perlakuan berbeda terhadap pejabat negara maupun pihak lainnya apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, KPK memang telah menyatakan membuka peluang memanggil Raja Juli Antoni sebagai bagian dari pendalaman penyidikan kasus dugaan gratifikasi terkait pelepasan kawasan hutan yang berkembang dari OTT Bupati Kuansing. Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka maupun tuduhan resmi terhadap Raja Juli Antoni, dan proses penyidikan masih berlangsung.

Pihak Raja Juli Antoni juga menyatakan menghormati proses hukum dan menegaskan siap bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan atau menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Resmi Diperkenalkan, Usung Pesan Persatuan Menuju Indonesia Berdaulat

29 Juni 2026 - 16:11 WIB

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

18 April 2026 - 10:21 WIB

AMI Guncang Kementerian Imipas Dugaan Bobroknya Lapas Dilaporkan, Minta Menteri Copot Oknum Nakal

18 April 2026 - 06:51 WIB

AMI Resmi Adukan Abu Bakar Al Habsyi ke Ketua DPR RI dan MKD, Desak Sanksi Tegas atas Dugaan Pelanggaran SARA

17 April 2026 - 19:49 WIB

Bidhumas Polda Jatim Borong Tiga Penghargaan Nasional di Rakernis Humas Polri 2026

17 April 2026 - 12:26 WIB

Trending di Artikel