PONOROGO – Sgb-news.id,-Upaya pemberantasan penyakit masyarakat kembali digencarkan jajaran Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jawa Timur. Dalam operasi yang digelar secara cepat pada Minggu (12/4/2026), aparat kepolisian membubarkan tiga lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam dan dadu di sejumlah wilayah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Penindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang mengaku resah dengan maraknya aktivitas perjudian di lingkungan mereka. Tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi masing-masing berada di Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, serta Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Imam Mujali menjelaskan, pihaknya langsung merespons laporan tersebut dengan menerjunkan tim gabungan dari Polres dan Polsek jajaran. Namun dalam pelaksanaannya, petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

Menurutnya, akses menuju lokasi yang hanya memiliki satu jalur diduga telah diawasi oleh oknum tertentu. Mereka berperan sebagai pengintai yang memberikan informasi kepada para pelaku apabila ada pergerakan aparat.
“Setiap ada aktivitas petugas, mereka sudah lebih dulu mengetahui. Sehingga saat kami tiba di lokasi, para pelaku sudah melarikan diri,” ungkapnya saat dikonfirmasi di Mapolres Ponorogo, Senin (13/4/2026).
Meski para pelaku berhasil kabur, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan menghancurkan seluruh fasilitas yang ditemukan di lokasi. Sejumlah sarana perjudian seperti arena sabung ayam, tempat duduk, hingga perlengkapan dadu dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
“Tindakan ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah lokasi tersebut kembali digunakan untuk aktivitas ilegal,” tegas AKP Imam.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo, Andin Wisnu Sudibyo menekankan pentingnya kesadaran hukum masyarakat dalam mencegah maraknya praktik perjudian. Ia menyebut, aktivitas tersebut diduga melibatkan berbagai kalangan tanpa memandang usia.
“Edukasi hukum harus terus dilakukan. Karena kenyataannya, setiap kali petugas bergerak, informasi sudah lebih dulu bocor. Ini menunjukkan adanya keterlibatan pihak lain di sekitar lokasi,” ujarnya.
Kapolres memastikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara intensif dengan menggandeng masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Kami tidak akan berhenti. Setiap laporan yang masuk akan langsung kami tindak lanjuti dengan cepat,” pungkasnya.