SGB-NEWS.ID|PASURUAN, 16 April 2026 — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya meluapkan kemarahannya pada Kamis (16/4) sore. Setelah sempat mengalami penghadangan oleh aparat, massa mengambil langkah tegas dengan menyegel Gedung DPRD Kota Pasuruan yang kosong melompong dan mendeklarasikan Mosi Tidak Percaya kepada para wakil rakyat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Aksi solidaritas menuntut keadilan bagi aktivis KontraS, Andrie Yunus, ini bermula dari pergerakan long march di timur Markas Kodim 0819. Langkah massa yang hendak menyuarakan penolakan terhadap peradilan militer ini sempat terhenti ketika barikade gabungan aparat militer dan kepolisian memblokir jalan umum dengan dalih sterilisasi “kawasan militer”.
Enggan terjebak dalam benturan fisik yang memicu provokasi, massa aksi mengambil keputusan taktis. Barisan beralhlih secara terorganisir, lalu bergerak menggunakan kendaraan menuju target utama mereka: Gedung DPRD Kota Pasuruan.
Namun, semangat membara untuk menyampaikan aspirasi justru disambut kenyataan pahit. Setibanya di “Rumah Rakyat” tersebut, mahasiswa mendapati gedung wakil rakyat itu kosong total dari anggota dewan. Tidak ada satu pun legislator yang berani keluar untuk menerima tuntutan, padahal surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan secara resmi jauh hari sebelumnya.
Kenyataan ini memantik amarah massa. Dari atas mobil komando, Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, mengutuk keras ketidakhadiran para wakil rakyat tersebut dan menilainya sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
“Hari ini, kita menjadi saksi bisu matinya nurani di gedung ini! Di saat rakyat sipil diteror, di saat keadilan diinjak-injak, wakil rakyat yang dibayar dari keringat kita justru memilih sembunyi dan lari dari tanggung jawab. Jika mereka tidak berani bersuara untuk rakyatnya, untuk apa gedung megah ini berdiri?” tegas Ubaidillah yang disambut gemuruh kemarahan massa.
Merasa dikhianati dan diabaikan, aspal di depan gedung dewan seketika diubah menjadi ruang sidang jalanan. Di hadapan staf Sekretariat DPRD dan aparat yang tersisa, Aliansi BEM Pasuruan Raya membacakan deklarasi Mosi Tidak Percaya secara lantang.
Puncak kekecewaan diluapkan dengan aksi penyegelan simbolis. Perwakilan mahasiswa maju merangsek ke gerbang utama DPRD, menyegelnya dengan tali yang dililit menyilang, serta menempelkan poster-poster teguran keras bertuliskan “Gedung Ini Disita Rakyat!” dan “Wakil Rakyat Cuti Nurani, Gedung Disege!l”.
Aksi penyegelan ini menjadi penegas bahwa gedung dewan telah kehilangan muruahnya ketika penghuninya menolak mendengarkan tangisan keadilan. Massa memberikan ultimatum keras bahwa jika tuntutan untuk mengusut aktor intelektual dan menolak impunitas militer ini tidak diteruskan ke pusat, mahasiswa Pasuruan akan kembali turun ke jalan dengan eskalasi yang jauh lebih besar.
Setelah memastikan gerbang tersegel dan manifesto tuntutan diserahkan, ratusan mahasiswa membubarkan diri secara tertib dalam satu komando.