SGB-News.id | Probolinggo — Suasana penyampaian aspirasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Kraksaan Kelas I/B berjalan tertib dan kondusif. Polres Probolinggo memastikan kegiatan aksi damai yang digelar MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo dalam rangka mengawal sidang praperadilan berlangsung dengan aman, Rabu (17/6/2026).
Aksi tersebut diikuti sekitar 25 peserta dan dipimpin langsung oleh Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo, Samiran. Dalam penyampaiannya, massa aksi menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan perhatian terhadap proses persidangan praperadilan berkaitan dengan penanganan perkara narkoba yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo.
Setelah menyampaikan pendapat di depan umum, Samiran bersama pihak keluarga pemohon kemudian mengikuti agenda pembacaan putusan praperadilan di ruang sidang Pengadilan Negeri Kraksaan yang dipimpin oleh Hakim Doni Silalahi.
Dalam sidang tersebut, majelis hakim membacakan amar putusan yang menyatakan permohonan praperadilan dari para pemohon tidak dapat diterima.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga jalannya kegiatan tetap tertib. Menurutnya, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dihormati, namun tetap dilakukan dengan mengedepankan aturan dan ketertiban bersama.
“Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun proses hukum tetap harus dihormati dan dipercayakan kepada lembaga peradilan yang memiliki kewenangan untuk memutuskan perkara,” ujar Kapolres.
AKBP M. Wahyudin Latif juga menegaskan bahwa jajaran Polres Probolinggo selalu mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas pengamanan di tengah masyarakat.
“Kami menginstruksikan seluruh personel agar tetap menjaga sikap profesional, netral, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pengamanan dilakukan bukan untuk membatasi penyampaian aspirasi, melainkan memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib,” tegasnya.
Polres Probolinggo berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengedepankan pelayanan, komunikasi, serta sinergi bersama seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, setiap proses hukum maupun kegiatan masyarakat dapat berjalan secara aman, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Septyan)