SGB-NEWS°LUMAJANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Kamis (16/7/2026).
Rapat tertinggi tingkat daerah ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Sudi, yang akrab disapa Kak Toan Sudi. Jalannya rapat berlangsung tertib dan khidmat dengan dihadiri oleh segenap petinggi anggota dewan serta jajaran jajaran Forkopimda.
Dalam rapat paripurna tersebut, Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lumajang, Yuda Aji Kusuma.
Dalam pidato penyampaiannya, Wakil Bupati Yuda Aji Kusuma memaparkan sejumlah poin strategis dan penyesuaian anggaran yang mendasari dilakukannya perubahan APBD pada tahun berjalan ini.
“Perubahan APBD TA.2026 diharapkan mampu menyelesaikan program prioritas pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan dasar,penguatan infrastruktur, percepatan pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, pengendalian inflasi daerah,penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, serta pemerdayaan UMKM dan sektor pertanian yang masih menjadi tulang punggung perekonomian kabupaten Lumajang,” katanya.
Penyesuaian ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan roda pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan serta pelayanan publik di Kabupaten Lumajang agar lebih tepat sasaran.
Setelah penyampaian nota keuangan ini, agenda akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yakni pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lumajang sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).