SGB-NEWS°LUMAJANG – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang menegaskan komitmen kuatnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Langkah ini ditempuh melalui penguatan budaya antikorupsi secara menyeluruh di lingkungan kerja internal.
Sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud, M.Pd., menyampaikan bahwa komitmen tersebut diwujudkan secara nyata dengan menerapkan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Selain itu, pihaknya secara tegas menolak segala bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.
Menurut Mahfud, langkah preventif ini menjadi bagian krusial dari upaya memperkuat integritas aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia juga menekankan bahwa membangun budaya antikorupsi harus diinisiasi dari diri sendiri.
“Setiap pegawai memiliki peran penting dalam menjaga kejujuran, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari,” ujar Mahfud pada Senin (16/7/2026).
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran di Sekretariat DPRD Lumajang untuk menyatukan barisan dalam memerangi tindakan rasuah demi keberlangsungan daerah ke depan.
“Mari bersatu melawan korupsi demi masa depan yang lebih baik. Korupsi merugikan generasi masa depan. Mari kita jaga integritas dan etika, katakan tidak kepada korupsi!” tegasnya.
Dengan menanamkan nilai-nilai integritas secara konsisten, Sekretariat DPRD Kabupaten Lumajang optimistis mampu menciptakan lingkungan kerja yang profesional, terpercaya, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Semangat ini sejalan dengan prinsip utama instansi: bahwa integritas adalah pilihan, kejujuran adalah budaya, dan pelayanan yang bersih merupakan tanggung jawab bersama.