Pasuruan, SGB – NEWS id – Kantor Hukum Andriono Amrulloh & Partner Advocate, Legal Consultant, & Mediator yang beralamat di Jalan Kabupaten Nomor 09, Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menegaskan kesiapannya menangani perkara hukum hingga lintas daerah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dengan nomor kontak 0856-0813-4560, kantor hukum ini melayani konsultasi, pendampingan litigasi dan non litigasi, hingga mediasi untuk wilayah Jawa- Madura, Kalimantan, DKI Jakarta, Surabaya, dan seluruh Indonesia.
Dely Andriono Hidayat Amrulloh, S.H. C.M. sebagai owner kantor advokat dan konsultan hukum: Berkomitmen yang utama adalah menyelesaikan perkara tanpa menimbulkan masalah baru. “Prinsip kami mengatasi masalah tanpa masalah. Klien datang dengan beban, pulangnya harus lega, dan terselesaikan perkaranya sesuai dengan harapan klien” ujar Dely Andriono Hidayat Amrulloh saat ditemui di kantornya.
Ia menambahkan, jangkauan layanan kantornya tidak terbatas di Pasuruan. “Kami siap lintas daerah seluruh Indonesia kami layani, bahkan tidak menutup kemungkinan luar negeri, Yang penting klien mendapat kepastian hukum,” tegasnya.
Salah satu klien, Galih asal Surabaya, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan. “Saya sangat puas dengan lawyer Mas Dely Andriono Amrulloh. Sat set, langsung dikerjakan dan hasilnya sesuai harapan. Nggak ribet,” kata Galih.
Kantor Hukum Andriono Amrulloh & Partner juga berperan sebagai mediator dalam sengketa perdata dan bisnis. “Tidak semua perkara harus ke pengadilan. Kalau bisa dimediasi, kenapa tidak. Lebih cepat, lebih hemat,” tambah Dely.
Dengan pengalaman menangani berbagai kasus perdata, pidana, dan perkara hukum lainnya, hingga bisnis, Kantor Hukum Andriono Amrulloh membuka layanan konsultasi bagi masyarakat Pasuruan dan sekitarnya yang membutuhkan pendampingan hukum profesional. (ab)