SGB-News.id°KOTA PROBOLINGGO — Wakil Wali Kota Probolinggo menegaskan pentingnya penguatan regulasi sektor pariwisata sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo yang membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk Raperda tentang Penyelenggaraan Pariwisata.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Probolinggo saat ini tengah serius mengembangkan sektor pariwisata sebagai salah satu kekuatan ekonomi baru daerah.
“Semoga dengan raperda tentang kepariwisataan ini bisa memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Kota Probolinggo,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan payung hukum melalui Raperda Penyelenggaraan Pariwisata akan menjadi dasar penting dalam memperkuat pengelolaan dan pengembangan destinasi wisata di Kota Probolinggo.
Ia menjelaskan, sektor pariwisata memiliki dampak luas terhadap perputaran ekonomi masyarakat. Tidak hanya pada lokasi wisata, tetapi juga sektor pendukung lainnya seperti transportasi, jasa perjalanan, hingga UMKM lokal.
“Semoga dengan raperda ini sekaligus bisa mendongkrak berbagai destinasi wisata yang ada di Kota Probolinggo, termasuk juga mendongkrak dari segi ekonomi, baik berupa travel, transportasi, dan UMKM di sekitar tempat wisata,” katanya.
Pemerintah Kota Probolinggo sendiri saat ini terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai sektor potensial. Pariwisata dinilai menjadi salah satu sektor yang mampu membuka ruang pertumbuhan ekonomi baru apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan.
Selain itu, penguatan sektor wisata juga dinilai mampu memperluas identitas Kota Probolinggo di tingkat nasional hingga internasional.
“Semoga apa yang sudah kita tetapkan melalui raperda ini bisa bermanfaat tidak hanya untuk masyarakat Kota Probolinggo, tapi juga kita bisa mengenalkan wisata yang ada di Kota Probolinggo tidak hanya di nasional tapi juga di internasional,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut juga membahas Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima serta Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.
Di tengah tantangan ekonomi daerah, Pemerintah Kota Probolinggo mencoba membaca arah masa depan. Pariwisata tidak lagi dipandang sekadar tempat hiburan atau lokasi swafoto. Jika regulasi berjalan serius, sektor ini bisa menjadi mesin ekonomi baru yang menghidupkan UMKM, membuka lapangan usaha, hingga memperkuat wajah Kota Probolinggo di mata luar daerah.
Shinta