SGB-News.id°KOTA PROBOLINGGO – DPRD Kota Probolinggo mulai mematangkan arah pembahasan legislasi daerah tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Probolinggo, Rabu 6 Mei 2026.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Paripurna tersebut membahas penetapan inisiatif Komisi I, Komisi II, dan Komisi III menjadi inisiatif resmi DPRD Kota Probolinggo serta penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Ketua DPRD Kota Probolinggo, Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E., menyampaikan perubahan Propemperda dilakukan karena sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) belum sempat dibahas pada masa sidang sebelumnya.
“Beberapa Raperda yang tertunda akan digeser pembahasannya ke masa sidang berikutnya. Semua perubahan ini sudah melalui persetujuan anggota dewan dalam forum paripurna,” ujarnya.
Ia menjelaskan, masa sidang ketiga akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus 2026 dengan agenda pembahasan sejumlah Raperda prioritas yang telah melewati proses harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.
Menurutnya, terdapat enam Raperda yang berasal dari inisiatif DPRD dan lima Raperda usulan eksekutif di luar pembahasan APBD, perubahan anggaran, serta LKPJ.
Syntha menegaskan DPRD tidak ingin sekadar mengejar kuantitas produk hukum daerah. Menurutnya, Perda harus benar-benar memiliki urgensi dan dampak nyata bagi masyarakat.
“Semakin banyak Perda belum tentu semakin baik. Karena Perda itu mengikat masyarakat. Maka kami melakukan penyaringan ketat agar regulasi yang lahir benar-benar dibutuhkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.OG., dalam keterangannya menyebut masa sidang kedua DPRD direncanakan berlangsung hingga September 2026 dan dilanjutkan masa sidang ketiga sampai akhir tahun.
Ia menekankan beberapa fokus utama pembahasan regulasi daerah ke depan meliputi sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), kesejahteraan sosial, hingga penguatan sektor pariwisata.
Menurut Aminuddin, DPRD bersama pemerintah daerah tengah mendorong strategi pembangunan berbasis tiga poros utama, yakni kawasan penyangga pelabuhan, daerah transit, dan pengembangan pariwisata.
“Pariwisata menjadi perhatian serius karena pertumbuhannya masih belum maksimal. Tingkat okupansi hotel juga masih di angka 25 sampai 30 persen,” katanya.
Ia menjelaskan pemerintah daerah telah mulai membangun fondasi pengembangan kawasan penyangga pelabuhan melalui pembentukan BTT Bahari Tanjung Tembaga serta menghadirkan layanan kereta komuter sebagai penguatan daerah transit.
Seluruh proses pembentukan regulasi tersebut nantinya akan dibahas lebih teknis melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Panitia Khusus (Pansus) masing-masing Raperda.
Langkah DPRD Kota Probolinggo dalam menyusun arah legislasi ini dinilai menjadi bagian penting dalam menyiapkan fondasi pembangunan daerah yang lebih terukur, khususnya dalam menjawab tantangan sektor permukiman, kesejahteraan masyarakat, dan pengembangan ekonomi berbasis pariwisata.
Shinta