SGB°PROBOLINGGO – Rencana Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelontorkan anggaran Rp4,836 miliar untuk proyek Peningkatan Ruas Jalan Pajarakan–Condong pada Tahun Anggaran 2026 mulai menjadi sorotan. Sejumlah kalangan mempertanyakan urgensi proyek tersebut di tengah masih banyaknya ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan lebih parah dan belum tersentuh perbaikan.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kabupaten Probolinggo Tahun 2026, proyek tersebut berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo dengan nomenklatur Rekonstruksi atau Peningkatan Jalan Hotmix dan total pagu mencapai Rp4.836.389.000.
Sorotan muncul karena sebagian masyarakat menilai kondisi Jalan Pajarakan–Condong masih relatif layak dibandingkan sejumlah ruas jalan lain yang menjadi akses utama masyarakat desa, pertanian, pendidikan hingga layanan kesehatan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo, Hengki Cahjo Saputra, ST., MM., menjelaskan bahwa proyek tersebut memiliki pertimbangan teknis dan strategis.
Menurutnya, ruas jalan tersebut merupakan akses penghubung dari jalan nasional menuju kawasan Koperasi Batalyon serta menjadi jalur kendaraan bertonase tinggi yang mengangkut kayu sengon maupun albasia.
“Kalau dilihat, itu jalan masuk dari jalan kementerian menuju ke Koperasi Batalyon. Masa dari jalan kementerian masuk ke arah koperasi batalyon jalannya sempit. Di sisi lain banyak kendaraan bermuatan sengon atau kayu albasia yang tonasenya tinggi,” ujar Hengki.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengusulkan pembangunan jalan di wilayah lain. Namun keterbatasan kemampuan fiskal daerah membuat seluruh kebutuhan pembangunan belum bisa dipenuhi secara bersamaan.
“Mengenai jalan-jalan desa yang lain saya terus berusaha mengusulkan dan mengajukan pembangunan. Tapi kalau dibangun semua, anggaran Kabupaten Probolinggo tidak mencukupi. Kalau pembangunan semua setidaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp3 triliun,” tambahnya.
Penjelasan tersebut ternyata belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai skala prioritas pembangunan.
Moch Dierel AMP, anggota Aliansi Madura Indonesia, menilai pemerintah memang memiliki hak menentukan prioritas pembangunan. Namun menurutnya, ukuran prioritas seharusnya tidak hanya didasarkan pada akses menuju kawasan tertentu atau lalu lintas kendaraan berat.
Menurut Dierel, masih banyak jalan pedesaan yang kondisinya jauh lebih memprihatinkan dan menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
“Kami menghormati pertimbangan teknis pemerintah. Tetapi masyarakat juga berhak bertanya, apakah proyek ini benar-benar menjadi kebutuhan paling mendesak dibandingkan ruas jalan lain yang rusak berat dan setiap hari digunakan masyarakat?” ujarnya.
Dierel mengatakan akses jalan bukan hanya soal mobilitas kendaraan, melainkan juga menyangkut keselamatan warga serta keberlangsungan ekonomi masyarakat desa.
Ia menyoroti masih banyak petani yang kesulitan mengangkut hasil panen akibat jalan rusak. Selain itu, kondisi infrastruktur yang buruk juga berpotensi menghambat pelayanan kesehatan bagi warga di pelosok.
“Yang perlu dipikirkan bukan hanya kendaraan besar pengangkut kayu. Masih banyak petani yang setiap hari melewati jalan rusak untuk membawa hasil panen. Bahkan ada ibu-ibu yang hendak melahirkan harus melewati jalan berlubang menuju puskesmas atau rumah sakit. Waktu yang terbuang di jalan bisa menjadi persoalan serius dalam kondisi darurat,” tegasnya.
Menurut Dierel, justru karena pemerintah mengakui kebutuhan pembangunan jalan di Kabupaten Probolinggo mencapai sekitar Rp3 triliun, maka setiap proyek yang dibiayai APBD harus benar-benar memiliki tingkat urgensi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Pertanyaannya sederhana. Mana yang lebih mendesak, memperlebar jalan yang masih relatif layak atau memperbaiki jalan rusak yang menjadi akses petani, pelajar, dan warga yang membutuhkan layanan kesehatan? Publik tidak menolak pembangunan, tetapi publik ingin mengetahui dasar prioritasnya,” katanya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat membuka hasil kajian teknis yang menjadi dasar penentuan proyek tersebut sehingga masyarakat memperoleh gambaran utuh mengenai manfaat dan urgensi pembangunan.
Perdebatan mengenai proyek Jalan Pajarakan–Condong ini menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur bukan hanya tentang membangun jalan, melainkan juga tentang menentukan siapa yang paling membutuhkan pelayanan pembangunan terlebih dahulu.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, transparansi dan ketepatan skala prioritas menjadi kunci agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang paling mendesak, bukan sekadar memenuhi formalitas pembangunan.
Ferdi