SGB-NEWS°LUMAJANG – Sekretaris Dewan (Sekwan), DPRD Kabupaten Lumajang, Mahfud, memberikan penjelasan mendetail mengenai mekanisme anggaran dan honorarium talk show bagi para anggota legislatif setempat. Hal tersebut disampaikannya dalam keterangannya kepada media ini pada Selasa (7/7/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Mahfud menjelaskan bahwa nilai honorarium yang diterima narasumber dari DPRD sangat bergantung pada pihak penyelenggara atau pemilik anggaran kegiatan. Anggaran untuk Honor narasumber/talkshow berdasarkan SSH perjam Rp. 700.000
“Honor talk show itu anggarannya Rp1.400.000 per jam. Tapi kalau anggarannya ada di kita (DPRD), hanya dibayar 50 persennya, yaitu Rp700.000, dan itu pun masih dipotong pajak sehingga bersihnya sekitar Rp500.000,” ujar Mahfud.
Sebaliknya, jika kegiatan tersebut diselenggarakan oleh instansi lain, aturan pembayarannya akan penuh sesuai Standar Satuan Harga (SSH).
“Kalau anggota DPRD diundang menjadi narsum di OPD, selain sekretariat DPRD maka honor narasumbernya Rp.1.400.000 sebagimana perbub Standar Satuan Harga,” imbuhnya.
Terkait intensitas kegiatan, Mahfud membeberkan bahwa setiap anggota dewan memiliki jadual talk show sebanyak dua kali dalam setahun. Dengan total 50 anggota DPRD Lumajang, maka kuota keseluruhan mencapai 100 kali kegiatan talk show per tahun.
Secara akumulatif, setiap komisi di DPRD dialokasikan sebanyak 20 kali kegiatan dalam satu tahun. Kendati demikian, Mahfud mengakui bahwa tidak semua kuota kegiatan tersebut dapat terealisasi.
“Hanya saja, kegiatan ini tidak bisa diserap semua (100 persen),” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa antusiasme anggota dewan terhadap program ini cukup beragam. Menurutnya, ada beberapa anggota legislatif yang memilih untuk tidak mengambil jatah tersebut, namun ada pula yang sangat aktif di setiap komisi.
“Namun, anggota ada juga yang tidak ambil. Yang aktif untuk talk show saat ini di tiap komisi tetap ada,” pungkas Mahfud.