SGB-NEWS, LUMAJANG – Program “Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah” (GAMAS) yang digagas oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lumajang kini tengah menjadi perbincangan hangat. Inisiatif yang disosialisasikan melalui berbagai kanal digital tersebut menuai respons kritis dari sejumlah anggota komunitas grup WhatsApp SADARKUM LUMAJANG, Minggu (12/7/2026) malam.
Meski program ini bertujuan positif untuk mempererat ikatan (bonding) antara ayah dan anak, aspek inklusivitasnya justru dipertanyakan. Warga menyoroti dampak psikologis gerakan ini terhadap anak-anak yang yatim, atau anak-anak yang ayahnya sedang bekerja merantau.
Sejumlah anggota grup menyarankan agar program tersebut lebih sensitif terhadap realitas sosial di masyarakat. Salah satu usulan konkret yang muncul adalah mengubah nama gerakan menjadi “Gerakan Orang Tua Mengantar Anak”.
“Saya kurang sependapat dengan program ini karena di sisi lain ada banyak anak yang sudah tidak mempunyai ayah. Kalau boleh usul, diganti dengan gerakan orang tua mengantar anak ke sekolah, mungkin akan terasa lebih inklusif dan bertoleransi,” tulis salah satu anggota grup dalam diskusi tersebut.
Kritik lain juga menyebutkan bahwa urusan mengantar anak ke sekolah sejatinya merupakan ranah privat keluarga. Dikhawatirkan, gerakan formal yang dipublikasikan secara masif ini justru dapat membuat anak-anak yang tidak bisa didampingi ayahnya merasa sedih atau berkecil hati.
Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Lumajang, Mustakim (Gus Takim), memberikan respons sigap dan mengapresiasi masukan dari masyarakat.
“Siap, terima kasih masukannya. Kami sangat memahami poin ini. Kami akan bantu sampaikan masukan tersebut kepada pihak penyelenggara/ketua program,” ujar Gus Takim di dalam grup diskusi.
Namun, respons kontras dan reaktif justru datang dari Kepala Dinas Kesehatan Lumajang, Dr. Rosida, selaku instansi penanggung jawab program. Saat dihubungi jurnalis SGB-NEWS.id untuk dimintai klarifikasi mengenai polemik tersebut, Dr. Rosida malah memprotes etika wartawan dan mengancam akan melaporkannya ke Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), serta Dinas Kominfo karena melakukan konfirmasi di luar jam kerja dinas.
“Saya tidak suka cara Anda menulis. Konfirmasi juga dilakukan di luar jam lazim. Saya laporkan ke PWI dan Kominfo. Catatan saya, Anda etikanya jelek,” ujar Dr. Rosida melalui pesan tertulis.
Menanggapi ancaman tersebut, pihak redaksi SGB-NEWS.id menyayangkan sikap defensif sang pejabat publik. Redaksi menegaskan bahwa wartawan yang bersangkutan bukanlah anggota PWI, sehingga ancaman laporan organisasi tersebut dinilai salah alamat. Selain itu, redaksi menyatakan bahwa upaya konfirmasi meski dilakukan di luar jam dinas adalah bagian dari kerja jurnalistik 24 jam demi memenuhi asas keberimbangan informasi (cover both sides), sebelum berita ditayangkan ke publik.
Aspirasi dan dinamika dari masyarakat di grup SADARKUM ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang. Tujuannya agar program-program kedinasan ke depan bisa dirancang lebih inklusif, ramah anak, serta mempertimbangkan aspek psikologis seluruh lapisan masyarakat. (SOF)