SGB-NEWS°LUMAJANG – Alokasi anggaran pelayanan sosial pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2026 kini tengah menjadi sorotan tajam dan terus bergulir di tengah masyarakat. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), plot dana penunjang pelayanan sosial dialokasikan secara riil untuk sejumlah paket pengadaan di Griya Lansia milik Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Beberapa paket anggaran yang mencuat ke publik di antaranya adalah Pengadaan Makanan dan Minuman Griya Lansia dengan total pagu sebesar Rp574.200.000, serta Pengadaan Perlengkapan Griya Lansia dan Rumah Singgah dengan total pagu gabungan yang mencapai lebih dari Rp110 juta. Tak hanya itu, APBD juga mencatat adanya pos Belanja Penambah Daya Tahan Tubuh (Penyediaan Permakanan), senilai Rp8.400.000.
Menanggapi besaran anggaran permakanan yang menyentuh angka setengah miliar rupiah lebih tersebut, Kepala Dinsos P3A Lumajang, Indriono menjelaskan bahwa serapan anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi para lansia secara optimal.
Menurut Indriono, para penerima manfaat di panti jompo mendapatkan jatah makan tiga kali sehari, lengkap dengan suplemen pendukung.
“Penerima manfaat di panti satu hari dapat 3 kali makan dan juga mendapat vitamin seperti kacang ijo sebagai penambah daya tahan tubuh,” jelas Indriono.
Lebih lanjut, Indriono membeberkan rincian kapasitas daya tampung di Griya Lansia tersebut. Ia menyebutkan bahwa kapasitas maksimal panti dirancang untuk 30 orang. Namun, kuota tersebut belum terisi penuh hingga saat ini.
“Untuk saat ini di panti masih 23 orang,” ujar Indriono saat dikonfirmasi media ini. Selasa (30/6/2026).
Di sisi lain, komposisi angka-angka dalam RUP tersebut memantik analisis kritis dari elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Kang Bejo (bukan nama sebenarnya), seorang warga Lumajang yang mengkalkulasi rasio anggaran dengan jumlah riil penerima manfaat.
Jika mengacu pada total anggaran permakanan sebesar Rp574.200.000 yang dialokasikan khusus untuk 23 lansia yang ada saat ini, maka ditemukan angka rata-rata biaya hidup yang cukup fantastis: Rp24,9 juta per lansia per tahun, atau setara dengan, Rp2,08 juta per lansia per bulan, atau sekitar, Rp69.000 per lansia per hari hanya untuk urusan perut dan suplemen.
Sebagai pembanding yang rasional, dirinya menyandingkannya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), progam prioritas pemerintah pusat. Dengan estimasi nilai Rp15.000 per porsi (atau Rp45.000 untuk 3 kali makan sehari), angka tersebut sudah mampu mencakup komponen bahan makanan, upah tenaga kerja, hingga biaya operasional.
Wajar jika kemudian publik mempertanyakan komponen detail apa saja yang menyusun struktur anggaran di Griya Lansia Lumajang hingga menyentuh angka setinggi itu.
“Kami mendukung penuh perhatian pemerintah terhadap para lansia. Namun, anggaran publik tetap perlu dibuka secara transparan agar masyarakat mengetahui apakah penggunaannya sudah tepat, efektif, dan benar-benar berpihak kepada lansia,” ungkap Kang Bejo kepada sgb-news.id. Rabu (8/7/2026).
Melihat tingginya estimasi biaya per kapita di dalam panti, Kang Bejo mendorong Pemerintah Daerah Lumajang untuk mengevaluasi kembali efektivitas pola penempatan lansia. Menurutnya, ada dua opsi penanganan yang harus dipetakan secara objektif.
“Pertama pola berbasis keluarga, bagi lansia yang sebenarnya masih memiliki keluarga, pemberian bantuan langsung (bansos), layanan kesehatan rutin ke rumah, pemenuhan gizi, serta pendampingan sosial dinilai jauh lebih manusiawi. Pola ini membuat lansia tetap mendapatkan kehangatan dan kasih sayang dari keluarga dekatnya,” katanya.
“Yang kedua pola berbasis Panti/Griya Penempatan di Griya Lansia harus diperketat dan diprioritaskan hanya untuk lansia yang benar-benar telantar, sebatang kara (tidak memiliki keluarga), atau mereka yang membutuhkan perawatan medis khusus yang intensif,” bebernya.
Di akhir penyataannya, Kang Bejo menegaskan bahwa gelombang kritik dan desakan transparansi rincian anggaran ini bukan didasari atas sentimen negatif terhadap jalannya roda pemerintahan daerah.
“Kritik dan desakan transparansi ini ditegaskan bukan untuk menyerang kebijakan pemerintah, melainkan sebagai fungsi kontrol sosial. Ini demi memastikan APBD Lumajang benar-benar hadir secara optimal untuk rakyat kecil, khususnya para lansia yang membutuhkan perlindungan terbaik dari negara,” pungkasnya. (SOF)