SGB-NEWS°LUMAJANG – Kunjungan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma ke kediaman seorang anak yatim dan tiga lansia dhuafa di RT 03 RW 28 Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Senin (6/7/2026), mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Namun di balik kepedulian tersebut, muncul sorotan terhadap kebijakan anggaran kesejahteraan sosial yang dinilai belum sepenuhnya menjangkau lansia yang memilih tetap tinggal di rumah.
Bersumber dari sejumlah pemberitaan media online di Lumajang, Bupati sempat menawarkan agar ketiga lansia bersaudara tersebut tinggal di Griya Lansia milik Pemerintah Kabupaten Lumajang. Dengan demikian kebutuhan makan, pelayanan kesehatan, dan tempat tinggal mereka dapat ditanggung pemerintah. Akan tetapi, ketiga lansia memilih menolak dan tetap bertahan di lingkungan tempat mereka tinggal karena merasa nyaman hidup berdampingan dengan masyarakat.
“Modal utama di sini adalah kepedulian lingkungan. Pak RT, Pak RW, dan tetangga-tetangga masih peduli,” ujar Indah saat menyaksikan langsung kepedulian warga Tompokersan yang secara bergantian mengantarkan makanan kepada ketiga lansia.
Penolakan tersebut kemudian menjadi perhatian ketika dikaitkan dengan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun Anggaran 2026 milik Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Lumajang.
Berdasarkan penelusuran SGB-NEWS, Dinsos P3A menganggarkan Rp574.200.000 untuk Pengadaan Makanan dan Minuman Griya Lansia. Selain itu juga terdapat anggaran pengadaan perlengkapan Griya Lansia dan Rumah Singgah dengan nilai lebih dari Rp110 juta.
Namun, saat dikonfirmasi SGB-NEWS sebelumnya, Kepala Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Indriono, menyatakan rumah singgah di Kabupaten Lumajang hingga kini belum tersedia.
“Untuk rumah singgah di Lumajang belum ada, anggaran rumah singgah itu yang di Surabaya,” ungkap Indriono kepada SGB-NEWS pada Selasa (30/6/2026).
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa skema anggaran yang tersedia lebih banyak diarahkan pada pelayanan berbasis institusi. Sementara lansia yang memilih tetap tinggal di rumah bersama keluarga atau masyarakat belum dapat menikmati fasilitas tersebut karena berada di luar skema Griya Lansia.
Dalam penelusuran data SiRUP, SGB-NEWS juga belum menemukan paket pengadaan berskala besar yang secara khusus mengarah pada pemberdayaan lansia non-panti berbasis komunitas.
Sebagai manusia memanusiakan, Bupati bersama Wakil Bupati mengambil langkah menggunakan dana pribadi untuk menyewa lahan tempat tinggal ketiga lansia selama tiga tahun agar mereka tidak kehilangan tempat tinggal. Pemerintah daerah juga berencana memberikan bantuan ayam petelur sebagai upaya pemberdayaan ekonomi.
Selain itu, Bupati menginstruksikan Dinsos segera melakukan verifikasi ulang data ketiga lansia agar masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Apabila masuk kelompok desil 1 hingga 4, bantuan pemerintah dapat dioptimalkan melalui pembaruan data yang rutin diusulkan kepada Kementerian Sosial,” beber Indah.
Jika lolos dalam kategori tersebut, ketiga lansia berpeluang memperoleh berbagai bantuan pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan, bantuan lansia maupun Program Permakanan.
Di tengah proses tersebut, kehidupan mereka masih bertumpu pada kepedulian masyarakat. Warga Tompokersan, Bambang Hermono, mengatakan ketiga lansia saat ini memelihara 11 ekor ayam yang telurnya dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kalau dari kelurahan ada bantuan beras, kadang mereka masak sendiri walaupun bantuan itu tidak selalu ada. Dari Baznas mereka menerima Rp300 ribu setiap bulan,” ujarnya.
Menurut Bambang, setiap kali ada warga menggelar hajatan, makanan dan kue selalu diantarkan kepada ketiga lansia sehingga kebutuhan pangan mereka tetap tercukupi.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Aliansi Madura Indonesia (AMI), Moch Dierel AMP, menilai kunjungan Bupati merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Namun ia mengingatkan bahwa fakta di lapangan harus menjadi bahan evaluasi terhadap arah kebijakan anggaran daerah.
“Kami mengapresiasi Ibu Bupati yang turun langsung bahkan menggunakan dana pribadi untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi tiga lansia tersebut. Tetapi persoalan seperti ini tidak boleh selesai hanya dengan solusi insidental. Ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan anggaran kesejahteraan sosial,” kata Dierel kepada SGB-NEWS.
Menurutnya, keberadaan anggaran ratusan juta rupiah untuk Griya Lansia bukanlah persoalan selama benar-benar memberikan manfaat. Namun pemerintah juga perlu memastikan bahwa lansia yang memilih tinggal di rumah tetap memperoleh perlindungan sosial yang memadai.
“Jangan sampai APBD hanya efektif bagi mereka yang masuk ke dalam panti, sementara lansia yang memilih menghabiskan masa tuanya di rumah sendiri justru bertahan karena belas kasih tetangga. Negara harus mampu hadir di keduanya,” tegasnya.
Dierel juga menilai kuatnya solidaritas warga Tompokersan merupakan nilai sosial yang harus diapresiasi, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi tanggung jawab negara.
“Gotong royong adalah kekuatan masyarakat. Tetapi jangan sampai gotong royong menutupi kekurangan kebijakan. APBD harus mampu mengikuti kebutuhan riil masyarakat. Pemerintah bersama DPRD perlu mengevaluasi apakah pola belanja sosial saat ini sudah benar-benar menjawab persoalan lansia non-panti atau masih terfokus pada pelayanan institusional,” ujarnya.
Ia berharap momentum kunjungan Bupati ke Tompokersan tidak berhenti sebagai kisah yang menyentuh hati, melainkan menjadi titik awal perbaikan kebijakan agar anggaran kesejahteraan sosial lebih merata, tepat sasaran, dan mampu menjangkau seluruh lansia rentan di Kabupaten Lumajang tanpa harus meninggalkan rumah dan lingkungan tempat mereka menghabiskan masa tua. (SOF)