Madiono sebelah kiri Baju Batik
SGB-NEWS°SURABAYA – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lumajang hadiri kegiatan “Penguatan Kapasitas Lembaga Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang” yang berlangsung pada 1–4 Juli 2026.
Acara yang digelar di Hotel Platinum Surabaya dan Kantor Dinas Sosial Jawa Timur ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial dengan UIN Sunan Ampel Surabaya. Kegiatan ini diikuti oleh 41 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dari berbagai daerah.
Dari puluhan peserta, terdapat 6 lembaga khusus yang fokus menangani Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dan Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus penempatan PMI. Keenam lembaga tersebut meliputi: DPC SBMI Lumajang,DPC SBMI Jember,DPC SBMI Banyuwangi,Migrant Care Jember,Migrant Care Banyuwangi,Garda BMI Banyuwangi.
Pelatihan intensif selama empat hari ini dirancang untuk memperdalam kemampuan asesmen serta pengelolaan data penerima manfaat. Salah satu materi krusial yang dipelajari adalah penggunaan aplikasi SIKS-MA (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Masyarakat), dan SIKSMOT, yang diharapkan mampu membantu LKS menyusun program pemulihan secara lebih tepat sasaran.
Ketua DPC SBMI Lumajang, Madiono, menyampaikan bahwa validitas data lapangan adalah fondasi paling vital dalam proses pendampingan sosial.
“Tanpa pengelolaan data yang akurat dan baik, intervensi bantuan serta program pemberdayaan berisiko tidak tepat sasaran dan gagal menjangkau para korban yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Selain pengelolaan data, para peserta juga dibekali materi mengenai teknik asesmen tuna sosial, penanganan korban kekerasan, rehabilitasi sosial bagi bekas warga binaan pemasyarakatan, serta kelompok rentan lainnya. Berbagai materi ini menekankan bahwa persoalan sosial tidak lagi bisa diselesaikan secara sektoral, melainkan butuh kolaborasi kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat sipil.
Memanfaatkan momentum ini, Madiono juga menyampaikan aspirasi dan desakan keras kepada jajaran pemerintahan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga kementerian/lembaga terkait untuk memberikan perhatian lebih nyata terhadap nasib buruh migran.
Ia menyoroti besarnya kontribusi ekonomi para pekerja migran yang mencatatkan angka fantastis pada tahun lalu. “Devisa yang dihasilkan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) L, pada tahun 2025 lalu mencapai lebih dari Rp400 triliun. Angka ini sangat besar,” ungkap Madiono.
Atas dasar kontribusi yang masif tersebut, SBMI mendesak pemerintah pusat hingga daerah untuk menunjukkan keberpihakan anggaran yang konkret.
“Pemerintah wajib mengalokasikan anggaran minimal 10 persen dari total devisa yang dihasilkan untuk program penanganan PMI bermasalah, perlindungan korban perdagangan orang, serta program pemberdayaan ekonomi bagi PMI purna dan keluarganya,” Pungkasnya.