Ilustrasi
SGB-NEWS°LUMAJANG – Pasca-kejadian kekerasan anak yang terjadi di Kecamatan Kedungjajang, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Endy Satriyo yang akrab disapa Atok, menegaskan bahwa penanganan kasus semacam ini tidak bisa dibebankan pada satu instansi saja. Perlu adanya gerakan besar dan sinergi dari seluruh elemen masyarakat agar kasus serupa tidak terulang kembali di Kabupaten Lumajang.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Dinsos Lumajang kini tengah gencar membangun kolaborasi erat dengan berbagai pihak lintas sektor, mulai dari institusi pendidikan, kalangan akademisi (mahasiswa), hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Kami butuh kerja bareng, kita tidak bisa berjalan sendiri. Kami berkolaborasi dengan lembaga pendidikan, adik-adik mahasiswa, dan teman-teman LSM agar gerakan sosialisasi dan pencegahan ini semakin masif. Kami juga merangkul warga sekitar serta komunitas lokal,” tandas Atok hari ini, Kamis (16/7/2026).
Langkah kolaborasi ini dirancang untuk memperkuat benteng perlindungan anak langsung di tingkat akar rumput. Dengan keterlibatan aktif masyarakat sekitar, diharapkan ruang gerak para pelaku kekerasan terhadap anak akan semakin sempit dan pengawasan sosial menjadi lebih sensitif.
“Kami berharap dengan gerakan yang semakin masif ini, ruang gerak pelaku-pelaku kejahatan seperti ini semakin sempit, dan syukur-syukur bisa hilang sepenuhnya dari Kabupaten Lumajang,” pungkas Kabid PPPA Dinsos Lumajang tersebut.