Lumajang – Sgb-news.id,- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur melalui Subdit III Jatanras berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas/begal) yang sebelumnya membacok anggota Polres Lumajang. Pelaku diketahui merupakan residivis kasus begal yang selama ini meresahkan masyarakat.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam proses penangkapan yang berlangsung pada Minggu (14/12/2025) dini hari di wilayah Lumajang, pelaku berinisial AG alias AS melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan senjata tajam. Aksi tersebut membahayakan keselamatan petugas yang melakukan penindakan.
Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, A.Md., S.H., menjelaskan bahwa petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian yang berlaku.
“Saat akan diamankan, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan mengayunkan senjata tajam ke arah petugas sehingga mengancam keselamatan anggota. Oleh karena itu, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai SOP,” jelas AKBP Arbaridi Jumhur.
Setelah berhasil dilumpuhkan, pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, pelaku dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil pendalaman penyidik, pelaku AG alias AS diketahui merupakan residivis kasus begal yang telah dua kali menjalani hukuman penjara. Dalam setiap aksinya, pelaku dikenal bertindak brutal dan tidak segan melukai korban, yang mayoritas merupakan perempuan.
Pelaku juga kerap beraksi lintas wilayah, meliputi Kabupaten Lumajang, Jember, dan Probolinggo, sehingga selama ini menjadi target operasi aparat kepolisian karena dinilai sangat meresahkan masyarakat.
Terakhir, pelaku terdeteksi berada di Lumajang dan diduga hendak berpindah menuju kediaman rekannya di Pasuruan, Jawa Timur, sebelum akhirnya berhasil dilacak dan dilakukan penindakan oleh tim Jatanras Polda Jatim.
Sebelumnya, pelaku terlibat dalam aksi pembacokan terhadap Aiptu Kurniawan, anggota Polres Lumajang, yang terjadi pada Kamis lalu di Jalan Gajah Mada, Lumajang. Saat itu, pelaku bersama rekannya melakukan aksi begal pada siang hari dan berusaha melarikan diri setelah aksinya diketahui petugas.
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan, demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar. (Yasir)