LUMAJANG,sgb-news.id – Guna mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), jajaran Polsek Padang Polres Lumajang melaksanakan patroli dialogis di wilayah Desa Padang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Selasa (3/2/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang, Iptu Buriantoro, bersama sejumlah anggota. Patroli dilakukan dengan menyasar pemukiman warga, jalan desa, serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan.
Selain berpatroli, petugas juga melakukan dialog langsung dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menyerap informasi dari warga terkait situasi keamanan di lingkungan sekitar.
Kapolsek Padang, Iptu Buriantoro, mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap orang yang mencurigakan, guna mengantisipasi terjadinya kriminalitas. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Iptu Buriantoro.
Ia menambahkan, pihaknya mengajak warga untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya.
“Apabila ada hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, segera laporkan ke Polsek Padang atau melalui Bhabinkamtibmas setempat. Dengan kerja sama yang baik, situasi kamtibmas dapat terus terjaga,” imbuhnya.
Menurutnya, patroli dialogis juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sehingga terbangun komunikasi yang baik serta kepercayaan publik terhadap Polri.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” tegasnya.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah Desa Padang terpantau aman, tertib, dan kondusif.
“Kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya,” pungkasnya
Penulis: Bahrusyofan