Pasuruan•SGB-News id,– Proyek pembangunan ruang vacuum di RSUD Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dengan nilai kontrak Rp 408.400.000, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Riqi Illahi sebagai kontraktor pelaksana dan diawasi oleh PT Solusi Utama Konsultan itu menuai tanda tanya besar terkait kualitas pekerjaan dan transparansi pelaksanaannya.
Pantauan awak media di lokasi menemukan adanya beberapa kejanggalan yang cukup mencolok.
Pertama, pasangan batu dasar tidak diberikan loloh, padahal hal itu penting untuk memperkuat daya rekat dan kekokohan struktur.
Kedua, campuran semen yang dipakai jauh dari spesifikasi umum. Semestinya campuran mengacu pada kualitas material terbaik, seperti penggunaan pasir Lumajang. Namun, di lapangan ditemukan bahwa pekerja menggunakan campuran 1 banding 4 dengan pasir lokal.
Seorang tukang yang ditemui di lokasi bahkan secara terang-terangan membenarkan hal tersebut.
“Enggeh pak, campuran semen 1 banding pasirnya 4. Pasir yang dipakai pasir lokal, bukan pasir Lumajang,” ungkapnya.
Saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut, pelaksana proyek tidak tampak di lokasi. Salah satu orang yang mengaku mengetahui proyek tersebut justru menyarankan agar awak media langsung menemui dr. Haris selaku BPKA untuk mendapatkan keterangan resmi. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih belum memberikan klarifikasi menyeluruh. Informasi dari dr. Haris disebut baru akan dimintai pada hari berikutnya.
Proyek dengan sumber dana DBHCT ini memiliki waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender. Seharusnya, dengan anggaran ratusan juta rupiah, mutu pekerjaan dapat dipastikan sesuai standar konstruksi yang berlaku. Namun, temuan di lapangan menimbulkan keraguan apakah proyek ini benar-benar diawasi secara profesional atau hanya formalitas belaka.
Melihat kondisi tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) turut buka suara. AMI menilai proyek yang menggunakan uang rakyat seharusnya dikerjakan secara transparan dan akuntabel, bukan justru menjadi ajang permainan pihak tertentu.
“Ini jelas merugikan masyarakat. RSUD adalah fasilitas publik yang menyangkut keselamatan pasien. Kalau sejak awal pembangunan saja sudah banyak kejanggalan, bagaimana kita bisa percaya terhadap kualitas bangunan yang dihasilkan?” tegas salah satu perwakilan AMI.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Ketika dana ratusan juta digelontorkan, maka masyarakat berhak mendapatkan hasil pembangunan yang sesuai standar, bukan pekerjaan asal jadi. Apalagi ini menyangkut fasilitas kesehatan yang menyimpan risiko besar jika terjadi kegagalan konstruksi.
Publik kini menunggu keberanian pihak terkait, khususnya BPKA RSUD Grati dan dinas teknis, untuk memberikan klarifikasi terbuka. Tanpa transparansi, proyek ruang vacuum ini hanya akan menambah daftar panjang praktik pembangunan bermasalah yang menggerogoti kepercayaan masyarakat.
(AB/YL)