Probolinggo | SGB-News.id – Aliansi BEM Probolinggo Raya menggelar Aksi Solidaritas Kemanusiaan di Pendopo Alun-Alun Kraksaan, Minggu (01/03/2026). Aksi tersebut digelar sebagai respons atas sejumlah peristiwa dugaan represivitas aparat kepolisian yang berujung pada jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dalam pernyataan resminya, Aliansi menyebut tindakan kekerasan oleh aparat negara bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi. Aparat, menurut mereka, memiliki mandat konstitusional sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sebaliknya.
Massa aksi menyoroti beberapa peristiwa represif di berbagai wilayah, termasuk di Maluku dan kawasan Senayan. Mereka menilai penggunaan kekuatan yang tidak proporsional serta minimnya transparansi hukum menjadi indikator perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan institusi kepolisian.
Aliansi juga menyinggung dugaan tindakan represif yang mengakibatkan meninggalnya seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang yang berdomisili di Probolinggo. Peristiwa tersebut disebut telah melukai rasa keadilan masyarakat dan dunia pendidikan.
Kritik Terhadap Respons Aparat
Koordinator Lapangan Aksi, Jefry Ali Mahmudi, menyampaikan kekecewaan massa terhadap sikap aparat yang dinilai tidak membuka ruang dialog selama aksi berlangsung. Ia menegaskan bahwa fungsi pengamanan seharusnya juga dibarengi dengan kesediaan menerima aspirasi masyarakat.
“Jika aspirasi ini terus diabaikan, kami siap melakukan konsolidasi lanjutan dan menggelar Aksi Jilid II dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.
Koordinator Aliansi, Muhammad Robius Zaman, dalam orasinya menekankan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang adil. Ia menyoroti insiden kekerasan di Tual serta korban dari kalangan masyarakat sipil, termasuk pengemudi ojek daring.
Bendahara Umum Aliansi, Mudassir, menyebut tindakan represif oknum aparat tidak lagi dapat dipandang sebagai kasus terpisah, melainkan persoalan yang memerlukan pembenahan sistemik. Ia juga mengkritik penggunaan atribut tertentu oleh oknum aparat saat melakukan pemantauan warga yang dinilai berpotensi memicu persepsi keliru di tengah masyarakat.
Sementara itu, Korsu Politik Hukum dan HAM Aliansi, Jefri, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bentuk kebencian terhadap institusi, melainkan dorongan agar prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi benar-benar dijalankan.
Tuntutan Resmi
Dalam rilisnya, Aliansi BEM Probolinggo Raya menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mencopot Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
2. Menuntut proses hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku sesuai prinsip supremasi hukum.
3. Mendesak negara memberikan pemulihan hak korban, termasuk ganti rugi dan restitusi bagi keluarga korban.
4. Menuntut perlindungan maksimal terhadap saksi dan keluarga korban dari intimidasi.
5. Mendorong penyusunan serta penegakan SOP penggunaan kekuatan berbasis HAM dan prinsip proporsionalitas.
6. Mendesak audit independen dan transparan terhadap institusi kepolisian.
7. Memperkuat pengawasan internal dan eksternal guna mencegah penyalahgunaan wewenang.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Aliansi menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk komitmen moral mahasiswa terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
SGB News mencatat, gelombang kritik terhadap institusi penegak hukum menjadi pengingat bahwa akuntabilitas bukan pilihan, melainkan kewajiban dalam negara demokrasi.
Shinta